kuota jalur prestasi spmb jateng 30 ayo cek ketentuan lengkapnya - News | Good News From Indonesia 2026

Kuota Jalur Prestasi SPMB Jateng 30%, Ayo Cek Ketentuan Lengkapnya

Kuota Jalur Prestasi SPMB Jateng 30%, Ayo Cek Ketentuan Lengkapnya
images info

Dok. Canva


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026.

Dalam kebijakan terbaru ini, Pemprov memberikan porsi yang cukup signifikan bagi jalur prestasi, yakni mencapai 30 persen dari total daya tampung sekolah.

Secara keseluruhan, pelaksanaan seleksi tahun ini dibagi menjadi empat jalur utama, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026, setiap satuan pendidikan diwajibkan mematuhi persentase kuota yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.

Untuk jalur domisili, sekolah wajib mengalokasikan kuota paling sedikit 33 persen dari total daya tampung. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam wilayah penerimaan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Melalui jalur ini, diharapkan keterserapan anak sekolah di lingkungan terdekat dapat berjalan maksimal.

Sementara itu, jalur afirmasi tetap disediakan untuk mendukung akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu atau penyandang disabilitas.

Jalur mutasi juga disiapkan guna memfasilitasi calon murid yang harus berpindah domisili mengikuti penugasan dinas orang tua atau wali mereka.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.