Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi meminta aturan mengenai royalti lagu nasional segera dihapus. Baginya aturan ini hanya membuat gaduh di tengah meningkatnya prestasi Timnas Indonesia.
“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tegasnya melalui keterangan pers, Jumat (15/8).
Yunus menyinggung bahwa pemutaran lagu nasional ketika Timnas bertanding adalah bentuk perekat dan pembangkit nasionalisme. Apalagi, jelasnya lagu ini dinyanyikan oleh suporter di Stadion.
“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya,” jelasnya.
“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” lanjutnya,
Yunus menegaskan bahwa pencipta lagu nasional telah ikhlas memberikan hasil karyanya demi bangsa. Karena itu, bagi Yunus Nusi tidak layak ada pihak yang mempersoalkan masalah royalti lagu tersebut.
“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,”
“Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan.”
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News