Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk periode Lebaran 2026.
Bagi siswa sekolah, momen Idulfitri 1447 Hijriah kali ini terasa lebih panjang karena posisinya yang berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Selain hari libur nasional, jatah istirahat siswa diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Bersama mengenai penyesuaian pembelajaran selama bulan Ramadan.
Rangkaian libur panjang ini dimulai pada Senin, 16 Maret 2026, dan berlangsung secara intensif hingga akhir Maret. Adanya hari raya keagamaan, cuti bersama, dan libur akhir pekan memungkinkan siswa mendapatkan jeda edukasi yang cukup lama untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Total terdapat lebih dari dua minggu masa libur yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pendidikan di seluruh Indonesia.
Selain momen Maret, kalender pendidikan 2026 juga mencatat sejumlah hari libur nasional lainnya pada kuartal kedua, seperti Wafat Yesus Kristus di bulan April serta Hari Buruh dan Idul Adha pada bulan Mei.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


