investasi di puncak bogor boleh lanjut terus ini syaratnya - News | Good News From Indonesia 2025

Investasi di Puncak Bogor Boleh Lanjut Terus, Ini Syaratnya

Investasi di Puncak Bogor Boleh Lanjut Terus, Ini Syaratnya
images info

Puncak Bogor./Wikimedia Commons


Peluang investasi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap terbuka lebar bagi para investor. Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) memastikan tidak akan memberlakukan moratorium persetujuan lingkungan selama prosedur dan kaidah pengelolaan lingkungan ditaati secara konsisten. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Menurut Ajat, Pemkab tidak memiliki alasan untuk menghentikan persetujuan lingkungan jika investor mematuhi ketentuan yang berlaku. Ajat menekankan pentingnya prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan demi memberikan nilai tambah bagi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus meminimalkan kerusakan alam. 

“Sepanjang prosedur dan kaidah-kaidah lingkungan dipakai dalam berinvestasi di Kabupaten Bogor, khususnya di Puncak, maka tidak ada alasan pemkab melakukan moratorium persetujuan lingkungan,” kata Ajat seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, Ajat menyoroti banyak investor yang sering kali tidak menjadikan persetujuan lingkungan sebagai pedoman dalam pembangunan dan operasional, sehingga berisiko izinnya dicabut oleh otoritas yang lebih tinggi. Ia mengingatkan para pelaku usaha agar memandang izin lingkungan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan pedoman utama untuk melestarikan lingkungan.

“Setelah memiliki persetujuan lingkungan, ya implementasikan di lapangan saat pembangunan dan operasionalnya.” lanjut Ajat.

Untuk memastikan kepatuhan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor rutin memantau dan mengingatkan para pengusaha agar kegiatan mereka sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan yang telah disahkan. Langkah ini diambil menyusul pencabutan sejumlah persetujuan lingkungan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.