Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) melaporkan bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia mengalami pertumbuhan pesat dalam 11 tahun terakhir.
Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Septriana Tangkary, mengungkapkan hal tersebut dalam kuliah umum di Universitas Negeri Padang (UNP), dilansir dari Antara.
Menurut data Kemenkraf, serapan tenaga kerja di sektor ini meningkat 89% dari 14 juta orang (2013) menjadi 26,47 juta (2024). Kontribusi nilai tambah bruto juga melonjak 119%, dari Rp700 triliun (2013) menjadi Rp1.532 triliun (2024). Sementara itu, nilai ekspor naik 67% dari US$15 miliar menjadi US$25,1 miliar dalam periode yang sama.
Untuk mempercepat pertumbuhan, Kemenkraf menetapkan 15 provinsi sebagai prioritas pengembangan, termasuk Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali, dan Papua.
Pemilihan didasarkan pada PDRB ekonomi kreatif, indeks daya saing digital, dan potensi kawasan kreatif.
Upaya penguatan meliputi penyediaan data akurat, pengembangan kelembagaan, pembangunan infrastruktur kreatif, serta peningkatan talenta dan produk unggulan. Dengan strategi ini, ekonomi kreatif diharapkan terus menjadi penggerak utama perekonomian nasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News