Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tengah merancang kebijakan terkait LPG 3kg satu harga secara nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan ini akan berlaku pada tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Pertanyaan ini diungkapkan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Rabu (2/7/2025). Dalam hal ini, penetapan harga gas LPG 3kg akan sama di seluruh wilayah Indonesia yang akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3kg dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
"Dalam pembahasan perpres ini, kita ingin tetapkan satu harga agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat bawah," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis, 3 Juli 2025.
Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan disparitas harga yang selama ini mencapai hingga Rp50 ribu per tabung, meski HET telah ditetapkan hanya Rp16 ribu–Rp19 ribu saja. Bahlil juga menyebut bahwa revisi Perpres ini akan menyederhanakan rantai pasok dan mencegah penyimpangan distribusi agar subsidi yang tersalurkan dapat tepat sasaran kepada rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa harga gas subsidi ini akan ditetapkan langsung oleh pemerintah dan bukan oleh daerah. Nantinya, skema satu harga ini mengadopsi pendekatan BBM Satu Harga yang sebelumnya diterapkan, dengan penetapan harga per provinsi.
Selain itu, subsidi juga akan diubah menjadi berbasis penerima manfaat, agar lebih efisien dan sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah juga menegaskan kesiapan data dan infrastruktur akan menjadi kunci keberhasilan transformasi kebijakan ini.
Meski demikian, Yuliot mengaku pengawasan di tingkat pengecer masih menjadi tantangan tersendiri. Ia menyebut, saat ini pemerintah tengah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih efektif agar kebijakan dapat terimplementasikan.
“Jadi, di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” ujarnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News