Pemerintah secara resmi menetapkan tunjangan khusus untuk 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan pulau-pulau (DPTK) melalui Peraturan Presiden No. 81 tahun 2025.
Kebijakan ini adalah upaya positif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah yang memiliki akses terbatas dan jumlah tenaga medis yang sedikit.
Jumlah tunjangan ditentukan sebesar Rp 30 juta setiap bulan, tidak termasuk gaji dan tunjangan lainnya. Selain itu, tenaga kesehatan di DPTK akan mendapatkan pelatihan serta pengembangan karier yang terstruktur, sebagai wujud dukungan yang berkelanjutan terhadap profesionalisme dan kesejahteraan mereka.
"Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dihubungi di Jakarta, Senin (4/8) dilansir dari antaranews.com
Penentuan daerah yang akan menerima tunjangan khusus ini diutamakan berdasarkan wilayah yang memiliki akses terbatas, daerah yang mengalami kekurangan tenaga medis, serta daerah yang membutuhkan tindakan afirmatif dari pemerintah pusat.
Dikutip dari detik. com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa keberadaan tenaga medis di daerah terpencil tidak hanya berkaitan dengan fasilitas yang tersedia, tetapi juga berhubungan dengan keberlangsungan hidup serta semangat mereka dalam menjalankan tugas.
"Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit," jelas Budi Gunadi.
Dilansir dari antaranews.com, Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari bahwa distribusi tenaga medis di daerah terpencil masih merupakan tantangan yang signifikan. Oleh karena itu, mereka yang saat ini bertugas di wilayah-wilayah terpencil harus mendapatkan insentif yang adil, pantas, dan berkelanjutan.
“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News