Badan Pusat Statistik (BPS) memberangkatkan 510 mahasiswa Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) untuk melakukan pendataan di wilayah terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penugasan ini merupakan bagian dari Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana Alam sesuai Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS berperan sebagai koordinator bidang pengelolaan data dalam Satuan Tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pendataan ini merupakan wujud komitmen BPS dan Polstat STIS untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar mahasiswa kedinasan turun langsung dan berkontribusi di wilayah terdampak bencana,” ujar Amalia dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, para mahasiswa akan bertugas bersama pegawai BPS sebagai enumerator lapangan untuk mengumpulkan data rumah tangga terdampak, kondisi rumah, serta kerusakan infrastruktur.
Pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah warga, lokasi pengungsian, serta pencatatan berbasis foto dan titik koordinat atau geotagging.
Data tersebut akan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data pemerintah daerah, dan BNPB.
“Hasil pendataan ini akan memperkaya statistik kebencanaan dan menjadi dasar penyaluran bantuan yang cepat dan tepat,” kata Amalia.
Penugasan mahasiswa terintegrasi dengan Praktik Kerja Lapangan 2026 Polstat STIS. Selain mahasiswa, BPS juga mengerahkan lebih dari 1.100 pegawai pusat dan daerah untuk mendukung kegiatan tersebut.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


