BNPB terus melakukan evaluasi pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memberikan masukan pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk melihat pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Di samping itu, BNPB juga meninjau lokasi yang dipersiapkan sebagai hunian tetap (huntap) pada fase pemulihan. Langkah ini juga untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai standar, kebutuhan penyintas serta selaras dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sekretaris Utama BNPB Rustian memimpin evaluasi di lapangan dengan meninjau lokasi persiapan pembangunan huntap di Kabupaten Solok pada Rabu (7/1).
Rustian menyampaikan, evaluasi mencakup sejumlah aspek, antara lain progres fisik pembangunan huntara, kualitas bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta kesesuaian lokasi dengan prinsip keamanan dan kelayakan hunian.
“Selain itu, evaluasi juga menyoroti koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan pembangunan huntara,” ujar Rustian.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


