Pelaku usaha kuliner skala kecil dan menengah seperti Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (Warsun), dan Warung Padang kini dapat gembira. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI meluncurkan program sertifikasi halal gratis yang menyasar usaha mikro dan kecil, termasuk warung-warung makan tradisional tersebut.
Kabar baik ini disampaikan Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, dalam acara 'Coffee Morning Kepala BPJPH Bersama Media' di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, pada Selasa (19/8/2025).
Menurut Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini diluncurkan untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal.
"Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung sunda, warung padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis," ujarnya.
Program ini, kata dia, dapat diakses dengan mengajukan sertifikasi melalui skema pendampingan proses produk halal (PPH) yang bertujuan agar warung makan tradisional bisa memiliki daya saing lebih tinggi.
Kemudahan ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 8 Juli 2025. Untuk itu, BPJH berjanji akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal.
Dengan sertifikat halal, diharapkan warung-warung makan tradisional dapat memiliki standar dan meningkatkan daya saingnya di pasar. Lebih jauh, sertifikat halal juga berfungsi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat konsumen, terutama di Indonesia yang mayoritasnya umat Muslim.
Babe Haikal menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat membuat warung makan tradisional lebih kompetitif dibandingkan dengan gerai makanan waralaba asing yang menjamur di dalam negeri. Ia pun berharap dengan adanya program ini, anak-anak akan semakin menyukai menu-menu khas Nusantara.
"Kami ingin rumah makan yang begitu banyak ini juga berdaya saing dengan franchise rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri. Jadi ini kompetisi sehat, dengan standar dan kualitas," tegasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News