Sukuk Ritel (SR) adalah surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah untuk investor individu.
Berbasis prinsip syariah dan dijamin negara, sukuk ritel menawarkan imbal hasil tetap yang dibayarkan setiap bulan dan bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Modal awal hanya Rp1 juta, menjadikannya pilihan investasi yang aman, terjangkau, dan sesuai syariah.
Berbeda dengan sukuk tabungan (ST) yang tidak bisa diperdagangkan dan memiliki imbal hasil mengambang mengikuti suku bunga BI, sukuk ritel bersifat tradable dengan imbal hasil tetap.
Sukuk tabungan cocok untuk yang ingin berinvestasi tanpa niat jual sebelum jatuh tempo, sementara sukuk ritel memberi peluang capital gain.
Pemerintah telah membuka masa penawaran Sukuk Ritel Seri SR022 mulai 16 Mei hingga 18 Juni 2025. Tersedia dua pilihan tenor:
SR022T3 (3 tahun) dengan kupon tetap 6,45% per tahun
SR022T5 (5 tahun) dengan kupon tetap 6,55% per tahun
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News