Tahukah Kawan GNFI jika KAI bukan satunya-satunya perusahaan yang dapat mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah membuka izin operator sebanyak-banyaknya, baik dari swasta maupun pemda yang tercantum dalam UU No.23/2007 tentang perkeretaapian.
Dengan adanya aturan tersebut tidak menutup kemungkinan kedepannya banyak dari pihak swasta ataupun pemda dapat mengoperasikan layanan transportasi berbasis rel di berbagai daerah di Indonesia.
Ternyata Ada 6 Operator Kereta yang Beroperasi di Indonesia
30 Januari 2023 11.00 WIB • 6 Gambar
Terima kasih telah membaca sampai di sini