Tahukah Kawan GNFI jika KAI bukan satunya-satunya perusahaan yang dapat mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah membuka izin operator sebanyak-banyaknya, baik dari swasta maupun pemda yang tercantum dalam UU No.23/2007 tentang perkeretaapian.
Dengan adanya aturan tersebut tidak menutup kemungkinan kedepannya banyak dari pihak swasta ataupun pemda dapat mengoperasikan layanan transportasi berbasis rel di berbagai daerah di Indonesia.
ESC
Pola:
💡 Pola Perintah Yang Cocok (Tekan Tab / Enter untuk memilih)
📖 Panduan & Pola Perintah Pencarian
📅 1. Tanggal Tertentu
date:YYYY-MM-DD Mencari artikel pada tanggal tertentu.
Contoh klik: date:2026-10-06 kampus
👤 2. Penulis Tertentu
author:username Mencari artikel yang ditulis oleh penulis spesifik.
Contoh klik: author:gnfi kalimantan
🔤 3. Frasa Eksak
"kata kunci" Pencarian dengan kata/frasa pasti menggunakan tanda kutip.
Contoh klik: "indonesia pusaka"
🗓️ 4. Di Antara Dua Tanggal
start:... until:... Mencari artikel di dalam rentang kurun waktu tertentu.
Contoh klik: start:2026-01-01 until:2026-10-06 alam
💡 Tip: Klik pada salah satu contoh di atas untuk langsung menempelkannya ke kotak pencarian.
🔍 Hasil Cepat
🕒 Riwayat Pencarian
⚡ Akses Cepat
Tekan ↵ Enter untuk mencariTab / ↑↓ pilih saranESC untuk menutup
Ternyata Ada 6 Operator Kereta yang Beroperasi di Indonesia
30 Januari 2023 11.00 WIB • 6 Gambar
Terima kasih telah membaca sampai di sini







