Perkenalan LPG dimulai oleh PERTAMINA pada tahun 1968. Tujuan Pertamina memasarkan LPG adalah untuk meningkatkan pemanfaatan hasil produksi minyak bumi.
Jadi LPG merupakan produk sampingan dari pemrosesan minyak bumi. Nama elpiji sendiri merupakan peng-Indonesia-an ucapan dari LPG atau LIQUEFIED PETROLIUM GAS. Oleh Pertamina, LPG dijadikan sebagai merk dagang sampai saat ini.
Simak infografik di atas untuk tahu penjelasan selengkapnya.