Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) disematkan untuk daerah yang berpotensi untuk berkembang melalui penanaman modal intensif. Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja industri dalam perdagangan ataupun pariwisata, serta membuka lapangan kerja. Berikut adalah 12 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
12 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia
11 Mei 2018 20.30 WIB • 1 Gambar
Terima kasih telah membaca sampai di sini