Nilai tukar suatu negara pada dasarnya berada di antara dua kutub: dibiarkan mengambang mengikuti pasar, atau dipatok tetap oleh otoritas moneter. Indonesia sendiri berada di titik tengah keduanya, dan pergerakan rupiah sepanjang September 2026 jadi contoh nyata bagaimana pilihan sistem ini bekerja di lapangan.
Rupiah tercatat bergerak di kisaran Rp17.500 hingga Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS) pada awal bulan ini. Kadang menguat, keesokan harinya melemah lagi.
Sekilas kondisi ini terlihat seperti tanda ekonomi bermasalah. Namun jika ditelusuri lebih dalam, ini murni soal pilihan sistem nilai tukar yang dianut Indonesia.
Rupiah Mengambang, tapi Tetap Dikendalikan
Indonesia menganut sistem managed floating exchange rate, atau nilai tukar mengambang terkendali. Rupiah pada dasarnya bergerak sesuai kekuatan pasar.
Namun Bank Indonesia (BI) tidak tinggal diam. Begitu pergerakan dinilai terlalu liar, BI langsung turun tangan lewat intervensi pasar.
Saat rupiah tertekan pada pertengahan Agustus lalu, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing. Langkah ini ditempuh lewat pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga intervensi offshore melalui Non-Deliverable Forward (NDF).
Cadangan devisa turut dijaga tebal, tercatat 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026. Angka ini setara pembiayaan lebih dari lima bulan impor, jauh di atas standar aman internasional yang hanya tiga bulan.
Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2026 juga memutuskan menahan BI-Rate di level 5,75 persen, untuk ketiga kalinya berturut-turut. Langkah ini diambil demi menjaga daya tarik aset rupiah di mata investor asing.
Belajar dari Eropa: Susahnya Menyatukan Kebijakan Banyak Negara
Eropa pernah mencoba menyamakan nilai tukar lewat Sistem Moneter Eropa, sebelum akhirnya melahirkan mata uang tunggal euro. Ini bentuk paling ekstrem dari nilai tukar tetap, karena negara anggotanya rela melepas mata uang nasional masing-masing.
Namun menyatukan kebijakan sebesar itu ternyata tidak mudah. Sepanjang 2025, Bank Sentral Eropa (ECB) ikut arus pelonggaran suku bunga global bersama The Fed dan sejumlah bank sentral G10 lainnya.
Memasuki 2026, arah kebijakan mulai terpecah. Sejumlah analis memperkirakan ECB justru bakal menaikkan suku bunga menjelang akhir tahun, sementara The Fed masih bergulat dengan dilema inflasi dan pasar tenaga kerja.
Perbedaan arah kebijakan seperti ini disebut monetary policy divergence. Dampaknya menjalar ke seluruh dunia lewat pergerakan dolar AS, termasuk ke rupiah.
Kenapa Koordinasi Kebijakan Antarnegara Penting Buat Kita?
Saat suku bunga Amerika naik, modal asing cenderung kembali ke sana demi imbal hasil lebih menarik. Mata uang negara berkembang seperti rupiah pun ikut tertekan.
Pola ini terlihat jelas pada data Indonesia. Investasi portofolio asing sempat mencatat arus keluar bersih 1,7 miliar dolar AS pada kuartal I 2026, sebelum berbalik jadi arus masuk bersih 8,5 miliar dolar AS pada kuartal II 2026.
Aliran modal itu ditopang minat investor terhadap Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Artinya, kebijakan bank sentral negara besar berdampak langsung ke tabungan dan daya beli masyarakat Indonesia.
Rupiah yang naik turun bukan tanda ekonomi Indonesia bermasalah, melainkan konsekuensi wajar dari sistem nilai tukar mengambang terkendali yang butuh penyesuaian terus-menerus terhadap gejolak eksternal. Kuncinya ada pada kecepatan dan ketepatan respons otoritas moneter.
Pengalaman Eropa pun mengajarkan hal lain: memilih nilai tukar tetap sekalipun tak menjamin bebas masalah, karena butuh koordinasi kebijakan yang solid antarnegara anggota sesuatu yang bahkan sulit dicapai negara-negara maju sekalipun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

