Indonesia dan bencana alam bak dua hal yang sulit dipisahkan. Sebagai negara yang berada di jalur Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik, ancaman gempa bumi, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir menjadi ancaman serius yang bisa terjadi kapan saja.
Bencana karhutla yang melanda berbagai wilayah di Kalimantan, Sumatra, hingga Klaten, Sragen, Banyumas di Jawa Tengah, dan Palopo di Sulawesi Selatan menjadi pengingat bahwa potensi risiko kebencanaan di Tanah Air masih sangat tinggi.
Di tengah ancaman tersebut, masyarakat melihat adanya penurunan pada anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran BNPB yang sebelumnya berada di angka Rp4,91 triliun pada 2024, turun menjadi Rp2,01 triliun pada 2025. Sementara itu, di tahun 2026, anggaran BNPB tercatat sekitar Rp491 miliar saja.
Pentingnya Anggaran dan Arsitektur Pendanaan untuk Kebencanaan
Penurunan pagu BNPB perlu dipahami dalam konteks skema skenario pembiayaan kebencanaan yang lebih luas. Pemerintah mengembangkan strategi pendanaan terpadu agar pembiayaan bencana tidak hanya bertumpu pada satu lembaga semata.
Pakar Tata Kelola Bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rahmawati Husein, M.C.P., Ph.D., menjelaskan bahwa besaran dana sangat memengaruhi ruang gerak program kesiapsiagaan di lapangan.
“Semakin besar anggarannya, semakin besar pula upaya yang bisa dilakukan untuk mitigasi, pengurangan risiko, dan penanganan bencana. Namun, anggaran untuk penanggulangan bencana sebenarnya tidak hanya berasal dari BNPB. Ada juga dana dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah melalui APBD, pooling fund, serta dana siap pakai untuk menangani bencana,” kata Rahmawati dikutip dari keterangannya di umy.ac.id.
Selain APBN dan APBD, pemerintah turut mengoptimalkan Pooling Fund Bencana (PFB) atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Instrumen ini dikelola melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan alokasi pembiayaan investasi Rp1 triliun pada APBN 2026, membulatkan akumulasi dana PFB mencapai Rp7,3 triliun.
Meskipun terdapat berbagai alternatif pembiayaan, pengurangan anggaran secara langsung di sektor pengurangan risiko tetap membawa tantangan sendiri. Kegiatan mitigasi membutuhkan kontinuitas, mulai dari pembangunan infrastruktur fisik tahan bencana, pemetaan risiko, hingga pelatihan pemetaan evakuasi di sekolah dan rumah sakit.
Rahmawati menerangkan, jika porsi investasi prabencana ini terabaikan, fokus penanganan berisiko bergeser ke tindakan reaktif pascabencana yang biayanya justru jauh lebih mahal.
“Kalau investasi untuk mitigasi dikurangi, kerusakan dan jumlah korban akan lebih sulit ditekan. Kita akhirnya hanya fokus menangani bencana setelah terjadi. Padahal, penguatan kapasitas masyarakat harus dilakukan terus-menerus karena kondisi, kebutuhan, dan masyarakat terus berubah,” jelasnya.
Memperkuat Sinergi Pusat, Daerah, dan Optimalisasi PFB
Tantangan utama penanggulangan bencana di Indonesia saat ini juga bersumber dari koordinasi antardaerah. Pemerintah daerah sebagai garda terdepan masih menghadapi keterbatasan anggaran dan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dukungan pemerintah pusat.
“Kadang anggaran dari pemerintah pusat masih terbatas. Sementara pemerintah daerah juga belum banyak mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana. Daerah masih bergantung pada pemerintah pusat. Selain itu, setiap instansi masih cenderung bekerja sendiri-sendiri sehingga koordinasi belum berjalan optimal,” ungkap Rahmawati.
Oleh karena itu, implementasi PFB yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 dan diperkuat lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025 harus dipastikan bisa diakses secara merata hingga ke tingkat daerah.
“Kalau bisa, anggaran jangan dikurangi, bahkan kalau perlu ditambah. Mekanisme pendanaan juga harus dibuat lebih mudah diakses dengan pengawasan yang baik. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan berbagai organisasi. Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian,” tegasnya.
Memandang mitigasi sebagai bentuk investasi jangka panjang, bukan sekadar beban pengeluaran, menjadi kunci utama dalam membangun ketangguhan bangsa di masa depan.
Sebagai tambahan informasi, dalam RAPBN 2027, alokasi belanja BNPB naik hingga Rp1,003 triliun. Jumlah ini naik dua kali lipat dari anggaran tahun ini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


