ketika jalanan menjadi ancaman memahami ketakutan akan kejahatan dan rasa aman masyarakat medan - News | Good News From Indonesia 2026

Ketika Jalanan Menjadi Ancaman: Memahami Ketakutan Akan Kejahatan dan Rasa Aman Masyarakat Medan

Ketika Jalanan Menjadi Ancaman: Memahami Ketakutan Akan Kejahatan dan Rasa Aman Masyarakat Medan
images info

Pexels/Alif Salman


Keamanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang fundamental untuk menunjang kesejahteraan psikologis dan kualitas hidup. Dalam konteks perkotaan, keamanan tidak semata diukur dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga dari bagaimana masyarakat menilai lingkungan tempat tinggal dan ruang publik yang mereka gunakan.

Seseorang dapat merasa aman meskipun tinggal di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi, sementara individu lain bisa merasa tidak aman meski belum pernah menjadi korban tindak kriminal secara langsung. Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa aman adalah pengalaman psikologis yang dibentuk oleh interaksi risiko objektif, pengalaman pribadi, informasi kriminalitas, kondisi fisik lingkungan, hubungan sosial, dan tingkat kepercayaan terhadap aparat keamanan.

Perceived unsafety, fear of crime, dan perilaku menghindar harus dipahami sebagai aspek berbeda yang saling memengaruhi. Faktor-faktor seperti jenis kejahatan, karakteristik lingkungan, ketidakteraturan wilayah, kerugian sosial, dan efektivitas kolektif turut menentukan persepsi keamanan masyarakat (Doyle et al., 2021) .

Di Kota Medan, isu kriminalitas masih menjadi perhatian serius. Kasus begal, pencurian, perampokan, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya kerap menjadi bahan perbincangan di media massa, media sosial, dan komunikasi antarwarga. Informasi ini tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga membentuk persepsi kolektif mengenai lokasi rawan, waktu berisiko tinggi, dan kondisi lingkungan yang dianggap meningkatkan kemungkinan terjadinya kejahatan.

Dalam psikologi forensik, fenomena ini dikenal sebagai fear of crime, yakni respons emosional berupa rasa takut, khawatir, atau cemas terhadap kemungkinan menjadi korban tindak kriminal. Respons ini muncul dari pengalaman viktimisasi langsung maupun paparan terhadap pengalaman orang lain (Turanovic, 2022) .

Viktimisasi tidak langsung (indirect victimization) menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengalami dampak psikologis meskipun belum pernah menjadi korban secara langsung. Perilaku seperti menghindari jalan tertentu, menolak bepergian sendirian pada malam hari, atau membatasi aktivitas di ruang publik adalah contoh nyata respons adaptif terhadap ketakutan. Dampak paparan kekerasan juga bervariasi tergantung dukungan sosial, ikatan keluarga, lingkungan, dan tahap perkembangan individu (Turanovic, 2022).

baca juga

Jalan Gelap dan Tempat Sepi sebagai Pemicu Ketakutan

Berdasarkan wawancara dengan warga Medan, jalan gelap, gang sempit, lokasi sepi, area tidak terawat, dan wilayah minim pengawasan cenderung dikaitkan dengan risiko kejahatan lebih tinggi. Persepsi ini sering muncul meski tidak ada kejadian kriminal nyata pada saat itu.

Kondisi lingkungan yang minim pencahayaan dan pengawasan mengurangi kemampuan individu mengenali potensi ancaman, menentukan jalur aman, dan memperkirakan sumber bantuan. Teori aktivitas rutin menyatakan bahwa risiko kejahatan meningkat ketika ada pelaku termotivasi, sasaran yang sesuai, dan tidak adanya penjaga yang dapat mengawasi. Pengguna ruang publik dapat menjadi penjaga informal melalui pengamatan, pelaporan, atau intervensi sederhana (Zahnow, 2024). 

Keberadaan individu yang terikat secara sosial atau memiliki keterikatan emosional terhadap tempat tertentu meningkatkan kemungkinan mereka melakukan intervensi ketika terjadi gangguan. Namun, kohesi sosial yang tinggi juga dapat menimbulkan penyebaran tanggung jawab individu mungkin berasumsi orang lain akan bertindak sehingga intervensi langsung dapat berkurang (Zahnow, 2024).

Penerangan Jalan sebagai Faktor Penentu Rasa Aman

Penerangan jalan tidak hanya berfungsi secara teknis, tetapi juga memengaruhi persepsi risiko dan pengawasan alami. Lingkungan yang terang memungkinkan pengguna jalan melihat kondisi sekitar, mengenali orang yang mendekat, dan merespons potensi ancaman dengan lebih efektif.

Meta-analisis terhadap penelitian di Amerika Serikat, Inggris, Brasil, dan Korea Selatan menunjukkan bahwa intervensi penerangan jalan menurunkan total kejahatan sebesar 14 persen, terutama pada kejahatan properti, meski pengaruh terhadap kejahatan kekerasan kurang signifikan (Welsh et al., 2022) . Penerangan juga menjadi tanda investasi pemerintah terhadap lingkungan, memperkuat rasa percaya dan kebanggaan warga, serta meningkatkan pengendalian sosial informal.

Pendekatan CPTED dalam Meningkatkan Keamanan

Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) menekankan bahwa desain dan pengelolaan lingkungan dapat mengurangi peluang terjadinya kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman. CPTED melibatkan pengawasan alami, pengendalian akses, penguatan teritorial, pemeliharaan fasilitas, dan mendukung aktivitas sah. Pendekatan ini berkembang dari teori pelaku rasional, geografi perilaku, dan teori aktivitas rutin (Wen et al., 2024). 

Di Medan, implementasi CPTED dapat meliputi penataan lampu jalan, pemangkasan vegetasi, penghilangan sudut tertutup, penataan parkir, pengaturan akses gang, pos keamanan, dan pemasangan CCTV. Strategi ini harus disesuaikan dengan karakteristik sosial, budaya, pola penggunaan ruang, dan jenis kriminalitas lokal.

baca juga

Patroli dan Efektivitas Kolektif

Patroli aparat keamanan memiliki fungsi instrumental dan simbolik: mencegah kejahatan sekaligus menandai adanya pengawasan. Penelitian menunjukkan bahwa masyarakat menilai positif polisi ketika patroli rutin disertai interaksi positif, yang meningkatkan kepercayaan, legitimasi, dan persepsi keadilan prosedural (Koper et al., 2022).

Patroli berorientasi penindakan berlebihan justru dapat menimbulkan persepsi negatif. Selain itu, efektivitas kolektif warga kohesi sosial dan kesediaan bertindak bersama berperan penting dalam mengawasi lingkungan. Kehadiran polisi yang dipercaya dapat mendukung efektivitas kolektif, tetapi tidak menggantikan pengawasan sosial warga (Yesberg & Bradford, 2021). Program ronda malam, forum komunikasi, pos keamanan, dan sistem pelaporan cepat membantu memperkuat kontrol sosial informal.

Implikasi Psikologis dan Edukasi Masyarakat

Ketakutan terus-menerus terhadap kejahatan dapat mengurangi mobilitas, interaksi sosial, dan kualitas hidup, serta meningkatkan stres. Persepsi risiko mencakup unsur kognitif, afektif, dan perilaku: penilaian kemungkinan menjadi korban, perasaan takut, dan tindakan menghindari situasi berisiko (Doyle et al., 2022; Turanovic, 2022).

Edukasi warga penting untuk membangun kewaspadaan realistis, memahami risiko lingkungan, menggunakan jalur aman, mengetahui nomor darurat, melaporkan gangguan, dan mengelola kecemasan. Edukasi ini juga mencegah penyebaran informasi kriminalitas yang tidak diverifikasi.

Sehingga, kriminalitas memengaruhi persepsi, emosi, perilaku, dan pemanfaatan ruang publik masyarakat. Di Medan, rasa aman dipengaruhi oleh kondisi pencahayaan, patroli, interaksi sosial, keterikatan terhadap tempat, dan kepercayaan terhadap pihak keamanan.

Jalan gelap dan sepi meningkatkan persepsi risiko, sementara penerangan, patroli yang terlihat, desain CPTED, efektivitas kolektif, dan edukasi dapat membangun rasa aman yang lebih nyata. Integrasi faktor-faktor fisik, sosial, dan psikologis sangat penting agar masyarakat tidak hanya terlindungi dari kejahatan, tetapi juga terbebas dari ketakutan yang berlebihan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DP
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.