in this economy budaya overprice masih dinormalisasi - News | Good News From Indonesia 2026

In This Economy, Budaya Overprice Masih Dinormalisasi?

In This Economy, Budaya Overprice Masih Dinormalisasi?
images info

Dokumentasi Pribadi


Pernahkah Kawan GNFI berpikir mengapa makanan sederhana kini bisa dihargai sangat mahal hanya karena tempatnya estetik dan viral di media sosial?

Segelas kopi yang sebenarnya biasa saja dapat dijual berkali-kali lipat lebih mahal karena dianggap “instagramable”. Anehnya, banyak orang tetap rela membeli, bahkan merasa bangga ketika mampu mengikuti tren tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa harga suatu barang tidak lagi semata ditentukan oleh fungsi atau kualitasnya, melainkan juga oleh citra dan pengakuan sosial yang menyertainya. Di sinilah budaya overprice mulai tumbuh dan dinormalisasi.

Budaya ini semakin mudah ditemui di tengah kehidupan masyarakat yang tidak bisa lepas dari media sosial. Produk yang viral sering kali dianggap lebih bernilai, meskipun kualitasnya belum tentu berbeda jauh dengan produk lain yang lebih terjangkau. Akibatnya, harga mahal perlahan menjadi sesuatu yang dianggap wajar selama mampu memberikan pengakuan sosial bagi penggunanya.

baca juga

Harga Tidak Lagi Ditentukan oleh Kualitas

Budaya overprice berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Berdasarkan laporan Digital 2026: Indonesia dari We Are Social dan Meltwater, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai sekitar 180 juta orang atau 62,9 persen dari total populasi.

Selain itu, masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata lebih dari tiga jam setiap hari di media sosial.

Tingginya intensitas penggunaan media sosial menunjukkan bahwa platform digital kini bukan hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga memiliki pengaruh besar dalam membentuk gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat.

Media sosial membuat nilai suatu barang seolah bergantung pada popularitas yang ditampilkan. Semakin sering sebuah produk muncul di TikTok atau Instagram, semakin tinggi pula minat masyarakat untuk memilikinya.

Banyak orang akhirnya membeli produk bukan karena benar-benar membutuhkan atau menilai kualitasnya lebih baik, melainkan karena produk tersebut sedang menjadi tren.

Rupiah Melemah, Validasi Sosial Tak Berubah

Yang menarik, normalisasi budaya overprice justru terjadi di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah. Melemahnya nilai rupiah, meningkatnya biaya hidup, dan berbagai tekanan ekonomi seharusnya mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam mengelola pengeluaran.

Namun, realitas yang terlihat justru sebaliknya. Produk-produk viral seperti kopi kekinian, matcha, makanan estetik, hingga berbagai barang bermerek tetap ramai diminati meskipun dibanderol dengan harga yang relatif tinggi.

Media sosial secara tidak langsung membentuk pola pikir bahwa mengikuti tren merupakan bagian dari gaya hidup modern yang harus dipenuhi agar tetap dianggap relevan di lingkungan sosial, khususnya di platform X. Banyak warganet mengungkapkan keresahan terhadap berbagai harga kebutuhan maupun produk yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Jika dibandingkan dengan Korea Selatan, terdapat perbedaan pola pikir konsumen yang cukup mencolok. Meskipun memiliki tingkat pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat Korea cenderung lebih kritis terhadap harga suatu produk.

Mereka tidak segan mengkritik barang atau makanan yang dianggap terlalu mahal dan tidak sebanding dengan kualitasnya. Bahkan, minuman sederhana seperti americano dengan harga sekitar Rp50.000,00 masih dianggap overpriced oleh sebagian masyarakat Korea.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tingginya pendapatan tidak selalu membuat masyarakat menerima harga mahal begitu saja.

Berbeda dengan di Indonesia, kritik terhadap produk overprice justru sering dianggap sebagai tanda bahwa seseorang “bukan target market”.

Kalimat tersebut perlahan membentuk pola pikir bahwa harga mahal adalah sesuatu yang wajar selama produk memiliki citra eksklusif, viral di media sosial, dan mampu memberikan gengsi sosial bagi penggunanya.

Akibatnya, masyarakat menjadi semakin permisif terhadap budaya konsumtif dan mulai kehilangan sikap kritis sebagai konsumen.

baca juga

Ketika Gengsi Mengalahkan Nilai Guna

Budaya overprice pada akhirnya tidak hanya memengaruhi pola konsumsi masyarakat, tetapi juga menggeser cara pandang terhadap aktivitas konsumsi itu sendiri.

Konsumsi yang semula berorientasi pada kebutuhan dan nilai guna perlahan berubah menjadi sarana membangun citra diri.

Fenomena tersebut semakin terlihat di kalangan generasi muda yang hidup berdampingan dengan media sosial. Aktivitas membeli kopi, mencoba makanan viral, atau mengunjungi tempat populer sering kali tidak berhenti pada pengalaman konsumsi semata. Aktivitas tersebut kemudian diabadikan dan dibagikan ke media sosial sebagai bagian dari identitas diri.

Akibatnya, nilai suatu produk tidak lagi diukur melalui kualitas, rasa, atau manfaatnya, melainkan dari kemampuannya membangun citra sosial dan menarik perhatian di ruang digital.

Di sisi lain, media sosial juga menciptakan tekanan sosial melalui fenomena fear of missing out (FOMO). Paparan tren yang terus-menerus membuat banyak orang merasa harus mengikuti apa yang sedang populer agar tidak dianggap tertinggal.

Dalam kondisi ini, kebutuhan akan validasi sosial sering kali lebih dominan dibandingkan pertimbangan rasional mengenai kebutuhan maupun kemampuan finansial.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, masyarakat berisiko menjadi semakin permisif terhadap budaya konsumtif. Harga tinggi tidak lagi dipertanyakan selama produk memiliki citra eksklusif dan potensi meningkatkan gengsi sosial.

Padahal, konsumsi yang sehat seharusnya didasarkan pada kebutuhan, manfaat, dan kemampuan finansial, bukan semata-mata pada tren yang sedang berlangsung.

Saatnya Berhenti Menormalisasi Overprice

Menghentikan normalisasi budaya overprice memang tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi dapat dimulai dari perubahan kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Kawan GNFI perlu mulai menyadari bahwa tidak semua hal yang viral harus dimiliki dan tidak semua produk mahal memiliki nilai yang sepadan.

Sebelum membeli sesuatu, konsumen dapat membiasakan diri melakukan evaluasi sederhana: apakah produk tersebut benar-benar dibutuhkan, apakah kualitasnya sebanding dengan harga yang ditawarkan, dan apakah keputusan membeli muncul dari kebutuhan atau sekadar keinginan mengikuti tren.

Selain itu, generasi muda juga perlu membangun keberanian untuk bersikap kritis terhadap fenomena overprice.

Kritik terhadap harga yang tidak rasional seharusnya tidak lagi dianggap sebagai tanda bahwa seseorang “bukan target market”. Justru kemampuan mempertanyakan kesesuaian antara harga dan kualitas merupakan bentuk kesadaran konsumen yang sehat.

Pada akhirnya, pertanyaan “In This Economy, budaya overprice masih dinormalisasi?” bukan hanya menjadi kritik terhadap fenomena konsumsi saat ini, tetapi juga refleksi terhadap cara masyarakat memandang nilai dan kebutuhan.

Ketika kondisi ekonomi menuntut pengelolaan keuangan yang lebih bijak, penerimaan terhadap budaya overprice justru memperlihatkan bahwa validasi sosial sering kali masih ditempatkan di atas pertimbangan rasional.

Dengan demikian, persoalannya bukan lagi sekadar mengapa harga menjadi semakin mahal, melainkan mengapa masyarakat semakin mudah menerima harga tersebut tanpa mempertanyakan kesesuaiannya dengan nilai dan kualitas yang ditawarkan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MR
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.