mengukur inklusivitas moda transportasi kereta api di indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

Mengukur Inklusivitas Moda Transportasi Kereta Api di Indonesia

Mengukur Inklusivitas Moda Transportasi Kereta Api di Indonesia
images info

Mengukur Inklusivitas Moda Transportasi Kereta Api di Indonesia


PT Kereta Api Indonesia (Persero) sepanjang Januari–November 2025, mencatat telah melayani 456,4 juta pelanggan, meningkat 8,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketersediaan jadwal dan destinasi serta ketepatan waktu tempuh menjadi alasan masyarakat memilih moda transportasi kereta api. Hal inilah yang kemudian mendorong semakin majunya perkembangan moda transportasi kereta api di Indonesia.

Namun, di balik kemajuan itu, muncul satu pertanyaan, yaitu apakah perkembangan transportasi kereta api di Indonesia saat ini sudah inklusif bagi semua kalangan masyarakat?

Inklusivitas dalam transportasi bukan hanya bagaimana cara penyedia layanan menyediakan moda angkutan yang cepat, nyaman dan murah. Namun, lebih kompleks dari itu, di mana inklusivitas juga harus memastikan setiap manusia tanpa memandang usia, kondisi fisik, gender, status ekonomi, maupun latar belakang sosial, untuk memiliki hak dan akses yang setara terhadap layanan transportasi publik.

Dalam konteks ini, kereta api memiliki peran strategis karena menjadi salah satu moda transportasi publik yang banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.

Melihat perkembangan selama beberapa tahun terakhir, layanan moda tranportasi kereta api di Indonesia sangat menunjukkan kemajuan yang pesat dan sangat patut diapresiasi.

Kehadiran fasilitas fasilitas penunjang seperti lift, eskalator, jembatan penyebrangan, peron tinggi, guiding block untuk penyandang tunanetra, ruang laktasi, toilet khusus disabilitas, hingga layanan prioritas di sejumlah stasiun besar menunjukkan adanya upaya menuju sistem transportasi yang lebih inklusif dan manusiawi.

baca juga

Realitas di Lapangan

Inklusivitas tidak bisa berhenti pada fasilitas simbolis yang sudah terlihat semata. Realitas yang ada di lapangan masih menunjukkan banyak fasilitas penunjang yang perlu dibenahi.

Dalam hal ini saya sebagai pelanggan kereta api sering kali melihat tidak semua stasiun memiliki akses yang ramah bagi pengguna kursi roda.

Masih banyak stasiun yang masih menggunakan peron rendah sehingga penumpang memiliki jarak yang cukup tinggi dengan pintu kereta. Hal ini dinilai menyulitkan penumpang lansia atau difabel untuk naik ke atas kereta.

Selain itu, akses informasi terkait perjalanan dan peron juga belum sepenuhnya inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas sensorik yang membutuhkan petunjuk visual maupun announcement audio yang dirasa kurang memadai.

Selain fasilitas fisik, budaya pelayanan juga menjadi bagian penting dari inklusivitas. Petugas transportasi publik perlu memiliki pemahaman dalam pelayanan terhadap kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, maupun lansia. Karena transportasi publik yang inklusif bukan hanya didukung dengan teknologi, tetapi juga dengan empati dan kesadaran sosial.

Kereta api pada dasarnya bukan hanya alat mobilitas manusia untuk pindah dari satu kota ke kota lain. Namun kereta adalah transportasi publik yang mencerminkan bagaimana negara memperlakukan warganya.

Ketika seluruh masyarakat dapat menikmati transportasi dengan aman, nyaman, terjangkau, dan setara, maka di situlah inklusivitas benar-benar hadir.

baca juga

Akses yang Belum Merata

Kemudian masalah lainnya adalah akses terhadap moda transportasi kereta api belum merata, terutama di luar Pulau Jawa. Hal ini disebabkan pembangunan infrastruktur rel kereta dan stasiun yang belum merata.

Dengan demikian, sebagian masyarakat di luar Pulau Jawa belum dapat menikmati akses terhadap transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan murah secara merata.

Akibatnya, inklusivitas transportasi kereta api di Indonesia terpusat pada daerah tertentu saja seperti Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Respon Strategis

Untuk mewujudkan transportasi kereta api yang inklusif di Indonesia, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan operator layanan. DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) sebagai pemangku kebijakan perkeretaapian, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator.

Kerja sama ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur transportasi kereta api bahkan hingga ke luar Pulau Jawa agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat transportasi publik yang aman, tepat waktu dan terjangkau.

Selain itu, fokus untuk renovasi stasiun dan peron yang sudah ada juga perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat memenuhi kemudahan aksesibilitas yang ramah bagi lansia, anak anak, ibu hamil, serta penyandang disabilitas.

Penyediaan peron tinggi, jalur kursi roda, lift, guiding block, serta informasi visual dan audio yang lebih jelas, hal ini penting untuk mendukung kenyamanan seluruh calon penumpang.

Selain itu, Pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia juga harus bekerja sama untuk menambah kereta bersubsidi PSO (Public Service Obligation) agar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mengakses transportasi kereta api.

Dengan demikian, layanan tersebut mampu merangkul semua orang tanpa terkecuali. Sebab, transportasi yang inklusif sesungguhnya adalah transportasi yang mampu dinikmati bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.