Orde Baru telah menyuguhkan kepada masyarakat pelbagai peristiwa ikonis yang agaknya sulit terlupakan. Misalnya seperti operasi Petrus (Penembakan Misterius) hingga krisis moneter 1998—setidaknya itulah yang membekas.
Kini, marilah kita coba menyelidiki bagaimana sistem pendidikan Orde Baru dilaksanakan, dengan PMP dan PSPB sebagai saksi sejarahnya.
Pendidikan Era Orde Baru: Penuh dengan Indoktrinasi
Sebagaimana disitat dari tirto.id, pemerintah Orde Baru telah menyelenggarakan 4 macam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, 1975, 1984, dan 1994. Banyak yang menganggap Kurikulum 1968 bermaksud ‘memusnahkan peninggalan’ khas Orde Lama, sementara ketiga sisanya menitikberatkan akan pengamalan nilai agama serta Pancasila.
Darmaningtyas dalam “Pendidikan yang Memiskinkan” (2004) mengemukakan bahwa Kurikulum 1975 adalah kurikulum pertama Orde Baru yang menekankan indoktrinasi ideologi Pancasila terhadap seluruh jenjang pendidikan.
Dengan sistem hafalan, upaya ini mulai dilakukan melalui diwajibkannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sejak penerapan Kurikulum 1975 pada tahun ajaran 1976. Model pendidikan demikian kembali berlanjut pada Kurikulum 1984 melalui mata pelajaran Pendidikan Sejarah dan Perjuangan Bangsa (PSPB).
Tujuan utama di balik itu mirip seperti doktrin Pancasila: siswa dituntut untuk menghafalkan pelbagai kisah pahlawan nasional yang didominasi orang-orang bersenjata.
Usut punya usut, Kurikulum 1975 dinilai sebagai ‘acuan’ guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sangat tinggi. Berdasarkan tulisan Henry Alexis Rudolf Tilaar dalam “50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional, 1945-1995” (1995, hlm. 258), pemerintah berharap sekolah-sekolah di Indonesia menciptakan peserta didik yang berorientasikan pembangunan sehingga mampu menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan cita-cita Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I.
Hanya saja, sifatnya yang sentralistis menjadikan banyak daerah kesulitan beradaptasi. Malahan, masih banyak sekolah dasar hingga menengah yang tetap menggunakan Kurikulum 1968 secara terpaksa.
Sayangnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 1978-1983, Daoed Joesoef lebih cenderung tidak mengacuhkan kendala tersebut dan justru sibuk dengan perumusan sistem evaluasi sekolah bernama EBTA dan Ebtanas.
PMP dan PSPB: Sumber Polemik
Secara umum, PMP berisi materi pembelajaran tentang Pancasila dan UUD 1945, serta sedikit soal sejarah bangsa Indonesia. Doni Koesoema dalam “Pendidikan Karakter” (2007, hlm. 50) menyebut bahwa upaya pemerintah terbilang sukses karena berhasil menyatukan watak bangsa di bawah pemerintahan tunggal.
“Tanpa pemahaman yang dinamis dan terbuka tentang Pancasila, bangsa kita cenderung kembali pada ikatan-ikatan primordial yang memecah belah,” demikian bunyi tulisannya.
Dalam prosesnya, PMP tidaklah lepas dari berbagai kritik. Darmaningtyas mengungkapkan bahwa pergantian pelajaran Civics ke PMP dinilai mengandung implikasi politik yang cukup besar, karena Civics dianggap tidak berpihak kepada penguasa sehingga patut diganti.
Pada realitasnya, PMP terkesan ‘diatur’ untuk membendung sikap kritis para siswa. Melalui cara ini, siswa sekolah sedari dini sudah 'dipaksa' menghidupi ideologi dalam keluguan, tanpa disertai dengan pemahaman yang holistik dan konsekuen.
“Mata pelajaran PMP tekanannya hanya menjadi orang yang taat dan patuh pada ideologi negara saja, tapi tidak pernah diperkenalkan dengan hak-haknya. Maka wajar bila kemudian produk pendidikan yang lahir dari mata pelajaran PMP ini adalah orang-orang yang taat, takut, dan sekaligus pengecut, tidak kritis, serta tidak memiliki prinsip sendiri,” papar Darmaningtyas dengan lugas nan detail.
Di sisi lain, PSPB adalah mata pelajaran yang identik dengan Sejarah Indonesia, yang lahir dari Kurikulum 1984. Masuknya PSPB sebagai pelajaran wajib tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui TAP MPR RI No. II/MPR/1983.
Adapun asal-usul pembentukan PSPB bermula dari ketidakpuasan Presiden Suharto terhadap Kurikulum 1975, karena dianggap tidak dapat menanamkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Berkat Nugroho Notosusanto selaku Mendikbud saat itu, dibuatlah PSPB guna mengakomodasi keinginan presiden. Namun, dalam perjalanannya, PSPB sering menimbulkan kontroversi, yang sampai menyebabkan Fuad Hassan pusing sendiri tatkala menggantikan Nugroho sebagai Mendikbud.
Kontroversi tersebut bermula dari tuduhan miring terhadap Presiden Sukarno dalam buku “Sejarah Nasional Indonesia” untuk SMP Jilid III. Alinea kedua halaman 154 buku itu berbunyi, “Dalam pada itu Presiden Soekarno sendiri menerima komisi dari perusahaan asing yang melakukan impor ke Indonesia. Pada pelbagai bank di luar negeri tersimpan uang jutaan dollar atas nama Presiden.”
Sontak saja, pihak dari keluarga Sukarno beserta kelompok sejarawan dan akademisi memprotes pernyataan buku itu. Loekman Soetrisno selaku sosiolog UGM mengkritik PSPB lewat tulisannya yang dimuat di Sinar Harapan edisi 20 September 1985 berjudul “Skandal PSPB Merupakan Mental ABS”.
Ia berujar bahwa skandal PSPB menunjukkan kemerosotan etika dari cendekiawan, khususnya cendekiawan sejarah.
Selain itu, upaya ‘sekelebat’ dari Nugroho yang bersikeras memasukkan PSPB ke dalam kurikulum turut memicu permasalahan tersendiri. Diakui oleh Fuad Hassan, terjadi tumpang-tindih antara P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), PSPB, PMP, dan Sejarah Nasional. Ini kian mempertebal kekisruhan dunia pendidikan akibat ditunggangi urusan politik.
Singkat cerita, struktur dari PMP bertransformasi menjadi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dan PSPB resmi dihapus semenjak diberlakukannya Kurikulum 1994, yang dilebur ke mata pelajaran sejarah.
PMP Dikaji: Jika Diterapkan, Bagaimana Implementasinya?
Dukungan untuk mengembalikan PMP dan PSPB ke dalam kurikulum pembelajaran banyak disuarakan oleh masyarakat sipil, menunjukkan efektivitas nilai ajar bagi generasi muda.
“Perlu dihidupkan kembali pelajaran tersebut (PMP/PSPB), agar para siswa mengetahui kalau ajaran komunis itu berbahaya, karena telah melakukan pemberontakan kepada negara,” jelas Drs. Karsono selaku Ketua PGRI Kecamatan Parengan, Tuban, dilansir dari historia.id (31/12/2018).
“Mohon nanti melalui panjenengan dimasukkan kembali ke kurikulum tentang pelajaran PSPB. Menurut saya itu sangat penting sekali, karena menyangkut tentang pendidikan sejarah perjuangan bangsa. Karena anak-anak itu sekarang buta tentang sejarah bangsa,” ungkap seorang warga bernama Soni dalam Reses I tahun 2025, dikutip dari pdiperjuangan-jatim.com (23/2/2025).
Terhadap suara yang ada, pemerintah mengapresiasi usulan yang dilayangkan dari masyarakat. Namun, pemerintah tidak bisa serta-merta menghidupkan PMP dan mengembalikan PSPB tanpa penelusuran yang mangkus. Dalam hal ini, PMP masih dilakukan pengkajian intensif.
Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Kompas juga pernah menerangkan bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila akan disesuaikan dengan era millenial (sesuai dengan generasinya).
Bahkan, jika memang diterapkan, besar kemungkinannya hanya akan diberikan pada tingkat PAUD—SD. Sementara untuk jenjang SMP—SMA, mata pelajaran yang diterapkan barulah PKn.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


