munajat cinta ramadhan menguatkan suara dan hak konstitusional perempuan indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

IKA PMII Gelar Agenda, Kuatkan Suara dan Hak Konstitusional Perempuan Indonesia

IKA PMII Gelar Agenda, Kuatkan Suara dan Hak Konstitusional Perempuan Indonesia
images info

IKA PMII Gelar Agenda, Kuatkan Suara dan Hak Konstitusional Perempuan Indonesia


Di tengah khidmatnya suasana bulan suci, Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jakarta Utara menggelar sebuah agenda sarat makna bertajuk “Munajat Cinta Ramadhan” pada Rabu (18/3/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi atau berbagi, melainkan menjadi panggung edukasi hukum yang progresif bagi kaum perempuan di wilayah Jakarta Utara.

Acara yang berlangsung hangat ini mengusung misi besar: menempatkan perempuan bukan hanya sebagai objek penerima manfaat, melainkan subjek hukum yang berdaya. Hal ini didasari atas masih tingginya angka kerentanan perempuan terhadap pelanggaran hak-hak sipil dan konstitusional di tingkat akar rumput.

Hukum sebagai Instrumen Perlindungan

Ratunnisa, Ketua IKA PMII Jakarta Utara sekaligus pendiri Komunitas Peduli Suara Perempuan Indonesia (KPSP.id), hadir sebagai pemantik utama.

Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia sebenarnya telah menyediakan payung pelindung yang kuat. Namun, seringkali terhalang oleh tembok ketidaktahuan.

"Hukum adalah instrumen krusial untuk melindungi hak-hak konstitusional perempuan. Kita tidak bisa hanya bicara soal keadilan jika fondasi pemahaman hukumnya belum kuat. Tanpa literasi hukum, perempuan akan terus berada dalam posisi tawar yang lemah saat menghadapi persoalan hidup, baik dalam ranah domestik maupun publik," tegas Ratunnisa di hadapan para peserta.

baca juga

Ia menjabarkan bahwa konstitusi Indonesia telah menjamin hak-hak dasar yang setara, mulai dari hak atas rasa aman, akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja yang layak, hingga hak untuk memperoleh keadilan yang setara di mata hukum.

Namun, ia menyayangkan fakta di lapangan yang menunjukkan masih banyak perempuan yang gagal mengeklaim hak-hak tersebut.

"Masalah utamanya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada ketidaktahuan prosedur perlindungan diri. Banyak perempuan yang merasa buntu saat menghadapi kekerasan atau diskriminasi karena mereka tidak tahu harus melapor ke mana dan bagaimana langkah hukumnya," tambahnya.

Keseimbangan Hak dan Kewajiban

Dalam sesi edukasi yang interaktif tersebut, dipaparkan pula pentingnya menyelaraskan antara hak dan kewajiban. Menurut Ratunnisa, memperjuangkan hak berarti juga memiliki tanggung jawab moral untuk memahami jalur hukum yang tersedia.

Hal tersebut mencakup pendekatan preventif (pencegahan) agar perempuan tidak terjebak dalam masalah hukum, serta pendekatan responsif yang tepat saat masalah tersebut terjadi.

Ratunnisa juga mematahkan stigma bahwa proses hukum itu mahal dan rumit. Ia memberikan semangat agar masyarakat tidak ragu dalam mencari keadilan.

"Saat ini, akses bantuan hukum sudah semakin inklusif. Ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga layanan konsultasi daring yang bisa dijangkau dengan mudah. Tidak ada alasan lagi untuk diam dalam ketidakadilan," jelasnya

Perempuan sebagai Pilar Ketahanan Negara

Bagi KPSP.id dan IKA PMII Jakarta Utara, penguatan kapasitas perempuan memiliki korelasi langsung dengan ketahanan negara. Perempuan yang berdaya secara hukum akan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan komunitas yang tangguh. Oleh karena itu, keberanian untuk membentuk kekuatan kolektif menjadi kunci utama.

Kolektivitas ini diharapkan mampu menjadi sistem pendukung (support system) bagi sesama perempuan yang sedang mengalami kesulitan.

Kekuatan suara kolektif dianggap lebih ampuh dalam mendorong perubahan kebijakan maupun penegakan hukum yang lebih sensitif gender.

baca juga

"Setiap suara perempuan yang berani tersampaikan adalah sebuah kemenangan kecil bagi keadilan. Dan bagi kita semua, mendengarkan adalah bentuk kepedulian yang paling nyata. Ketika kita mungkin belum bisa membantu secara teknis atau finansial, mulailah dengan menjadi pendengar yang baik bagi sesama perempuan," pungkas Ratunnisa menutup sesi.

Acara "Munajat Cinta Ramadhan" ini diakhiri dengan doa bersama dan komitmen dari para alumni PMII untuk terus mengawal isu-isu perempuan di Jakarta Utara.

Melalui momentum Ramadhan, IKA PMII Jakarta Utara berharap semangat transformasi hukum ini terus bersemi, menjadikan hukum sebagai pelindung yang nyata, bukan sekadar teks yang hampa di atas kertas.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.