Kawan GNFI, apakah Kawan tahu bahwa Depok pernah memiliki presiden sendiri jauh sebelum Republik Indonesia berdiri? Sejarah panjang kota yang kini menjadi penyangga Jakarta ini ternyata menyimpan fakta yang luar biasa unik.
Banyak orang mengenal Depok sebagai kota pendidikan atau kota buah belimbing. Namun, sedikit yang mendalami bahwa wilayah ini dulunya adalah tanah partikelir (swasta) yang mandiri. Status istimewa tersebut membuat Depok memiliki tatanan pemerintahan sendiri yang cukup maju pada zamannya.
Warisan Cornelis Chastelein dan Cikal Bakal Kemandirian
Semua bermula pada akhir abad ke-17, tepatnya saat seorang pejabat tinggi VOC bernama Cornelis Chastelein membeli lahan di wilayah Depok pada tahun 1696. Chastelein memiliki visi yang berbeda dalam mengelola tanahnya dibandingkan tuan tanah lainnya.
Dilansir dari Kompasiana, Chastelein mempekerjakan sekitar 150 pekerja yang didatangkan dari berbagai daerah di Nusantara untuk menggarap lahan pertanian yang luas. Uniknya, para pekerja ini tidak dianggap sebagai budak, melainkan komunitas yang dibina secara mandiri.
Sebelum wafat pada 1714, Chastelein menulis wasiat yang memerdekakan para pekerjanya dan menghibahkan tanah tersebut kepada mereka. Inilah yang menjadi fondasi berdirinya komunitas "Belanda Depok" yang terdiri dari 12 marga asli penghuni wilayah tersebut.
Terbentuknya Pemerintahan "Negara" Depok

Tugu Selamat Datang di Kota Depok | Sumber: Wikipedia Commons @GFDL
Pasca kemerdekaan yang diberikan oleh Chastelein, komunitas di Depok mulai mengatur tata tertib kehidupan mereka sendiri secara otonom. Mereka memiliki hukum, aturan pajak, hingga sistem administrasi pemerintahan yang terpisah dari pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Mengutip dari Sindonews, kemandirian ini mencapai puncaknya ketika dibentuk sebuah badan pemerintahan yang dinamakan Het Gemeente Bestuur van de Private Land Depok. Badan inilah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan di tingkat lokal.
Pemerintahan ini dipimpin oleh seorang kepala pemerintahan yang menyandang gelar Presiden. Meskipun skalanya adalah tanah partikelir, struktur yang ada mencerminkan sebuah tata kelola wilayah yang sangat terorganisir dan mandiri bagi warganya saat itu.
Siapa Saja Presiden Depok?
Jabatan Presiden di Depok bukanlah jabatan seumur hidup, melainkan dipilih secara demokratis di antara para anggota 12 marga asli melalui pemungutan suara. Masa jabatan presiden ini biasanya berlangsung selama tiga tahun sekali.
Dilansir dari Tribunnews Depok, beberapa nama yang tercatat pernah menduduki kursi kepemimpinan ini antara lain adalah Gerrit Jonathans sebagai presiden pertama pada 1913-1921, dilanjutkan Martinus Laurens pada 1921-1930. Kemudian, Leonardus Leander menjabat sebagai Presiden Republik Depok pada 1930-1949 dan Johannes Matijs Jonathans pada 1949-1952.
Masyarakat Depok kala itu bahkan memiliki gedung pemerintahan sendiri yang dikenal sebagai Gedung Kotapraja (Gemeentehuis). Bangunan ini kini masih bisa kita temukan jejaknya di kawasan Depok Lama, tepatnya di sekitar Jalan Pemuda.
Sistem Demokrasi yang Maju pada Masanya
Banyak sejarawan menilai bahwa apa yang terjadi di Depok adalah prototipe demokrasi yang sangat dini di Nusantara. Bagaimana tidak, di saat wilayah lain masih kental dengan sistem feodalisme, warga Depok sudah mempraktikkan pemungutan suara secara terbuka.
Dilansir dari Kompasiana, sistem pemerintahan ini tidak hanya mengurusi masalah administratif, tetapi juga kesejahteraan sosial dan pendidikan warga. Mereka memiliki aturan hukum yang disebut Reglement van Het Land Depok sebagai panduan hidup bernegara.
Akhir Era Kepresidenan dan Integrasi ke Indonesia
Masa keemasan "Negara" Depok mulai menemui titik akhirnya ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Sebagai wilayah yang berada di jantung Indonesia, Depok tentu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kedaulatan NKRI.
Dilansir dari Kompas, melalui proses nasionalisasi tanah partikelir, pada 1949 wilayah Depok akhirnya secara resmi bergabung ke dalam wilayah Republik Indonesia. Pemerintah Indonesia kemudian mengganti status tanah partikelir menjadi tanah negara pada tahun 1952 dengan cara pembelian lahan oleh negara.
Meskipun gelar presiden tersebut kini hanya tinggal kenangan dalam lembaran sejarah, semangat kemandirian dan tata kelola yang rapi tetap menjadi identitas yang melekat bagi masyarakat Depok hingga hari ini.
Menjaga Memori untuk Masa Depan
Kawan GNFI, mempelajari sejarah Depok yang pernah memiliki presiden sendiri mengajarkan kita tentang pentingnya literasi sejarah lokal. Sejarah ini bukan hanya milik warga Depok, tetapi juga kekayaan narasi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Hingga kini, sisa-sisa kejayaan masa lalu itu masih bisa kita lihat melalui bangunan-bangunan tua di Depok Lama. Pelestarian cagar budaya ini menjadi krusial agar generasi mendatang tetap mengetahui keunikan asal-usul kota tempat mereka tinggal.
Mari kita terus bangga dengan sejarah bangsa kita yang beragam. Setiap sudut kota di Indonesia, termasuk Depok, memiliki cerita luar biasa yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa yang besar dan kaya akan budaya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


