benteng pelindung napas hijau tanjungpandan belitung bagaimana soal carbon free island - News | Good News From Indonesia 2026

Benteng Pelindung Napas Hijau Tanjungpandan Belitung, Bagaimana Soal Carbon Free Island?

Benteng Pelindung Napas Hijau Tanjungpandan Belitung, Bagaimana Soal Carbon Free Island?
images info

Benteng Pelindung Napas Hijau Tanjungpandan Belitung, Bagaimana Soal Carbon Free Island?


Sebuah kota kecil bernama Tanjungpandan, merupakan Ibukota Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Letaknya di pesisir barat Pulau Belitung yang sebagian besar wilayahnya berada di pesisir pantai. Membentang dari utara ke selatan kurang lebih sepanjang 7 kilometer (km).

Wilayah utara berbatasan administrasi dengan Kecamatan Sijuk, sedangkan selatan berbatasan dengan Kecamatan Badau. Wilayah utara administrasi Kota Tanjungpandan, pesisir pantainya ditumbuhi mangrove seluas kurang lebih 62,3 hektare (ha) yang disebut sebagai area Suak Parak Mangrove, tepatnya menjadi wilayah administrasi Desa Air Saga.

Sedangkan di wilayah selatan administrasi Kota Tanjungpandan, pesisir pantainya ditumbuhi mangrove seluas kurang lebih 1,5 hektare (ha) yang bernama Belitong Mangrove Park. Letaknya di wilayah administrasi Desa Juru Seberang.

Apabila sepanjang area pesisir Kota Tanjungpandan diimajinasikan sebagai benteng sebuah istana yang panjang, kedua area vegetasi mangrove tersebut layaknya dua menara istana yang menjulang tinggi nan kokoh di sisi kiri dan kanan istana tersebut.

Kedua menara istana tersebut menjadi senjata penyerap karbon yang melindungi masyarakat yang tinggal di dalam istana dari sesaknya napas modernitas.

baca juga

Benteng Pelindung dari Sesaknya Napas Modernitas

Tanjungpandan telah konsisten mencapai predikat salah satu kota dengan udara terbersih di seluruh Indonesia. Menurut aplikasi pemantau kualitas udara yang bernama Nafas, Kota Tanjungpandan Belitung telah dinobatkan sebagai daerah dengan polusi udara terendah seluruh Indonesia di sepanjang Tahun 2023.

Sedangkan berdasarkan data dari Nafas Foundation, pada tahun 2025 Belitung berada di posisi pertama sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia.

Kondisi ini bukan tanpa sebab. Keberadaan hutan mangrove yang mengapit Kota Tanjungpandan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap penjernihan kualitas udara di sana. Di tengah padat dan sesaknya aktivitas masyarakat modern perkotaan.

Berdasarkan beberapa penelitian, kemampuan hutan mangrove dalam hal penyimpanan karbon di dalam batang, daun, dan tanahnya diperkirakan sekitar 1.000 metrik ton karbon per hektar hutan.

Apabila diimajinasikan, jumlah tersebut kurang lebih setara dengan berat 140 ekor gajah atau 50 buah bus sekolah yang penuh muatan yang berjejer di sebuah lapangan besar.

Kemampuan ini lebih baik dibandingkan kemampuan hutan di daratan dalam hal penyerapan karbon.

Di Indonesia sendiri, hutan mangrove diperkirakan mampu menyerap sebesar 52,85 ton CO2 per hektar per tahun. Jumlah karbon yang tersimpan di hutan mangrove sangatlah besar dan tetap dapat terperangkap hingga ribuan tahun lamanya, menjadikannya salah satu penyerap karbon paling efektif di planet Bumi.

Dengan kemampuan penyerapan karbon yang dimiliki hutan mangrove yang sedemikian besar. Maka, keberadaan Suak Parak Mangrove dan Belitong Mangrove Park punya andil yang cukup besar terhadap pencapaian peringkat udara terbersih seluruh Indonesia. Menjadikannya benteng kokoh pelindung masyarakat Kota Tanjungpandan dari sesaknya napas modernitas.

baca juga

Antara Gagasan dan Paradoks di Lapangan

Menyadari betapa pentingnya keberlanjutan, Kabupaten Belitung melalui Pemerintah Daerah berencana untuk menerapkan konsep Carbon Free Island (CFI) terinsipirasi dari Pulau Jeju di Korea Selatan.

Sebuah gagasan yang penting untuk keberlanjutan global. Namun, perlu diketahui bahwa menjalani misi untuk mencapai CFI bukanlah hal yang mudah. Tentu banyak kriteria yang harus dipenuhi dalam prosesnya.

Keberadaan dua menara istana yang kurang lebih 6,2 ha di utara dan kurang lebih 1,5 ha di selatan Kota Tanjungpandan tidaklah cukup dalam rangka mencapai visi menjadi CFI tersebut.

Perlu ada fokus pada pemulihan ekosistem pesisir, terutama ekosistem hutan mangrove yang wajib dikembangkan lebih luas lagi sebagai senjata penyerap karbon.

Apalagi kondisi lingkungan pesisir Kota Tanjungpandan sebagian besar sisa-sisa dari pertambangan timah di masa lampau.

Dalam rangka mencapai CFI tersebut, perlu ada sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang berkesinambungan dan tidak terputus. Selain itu, perlu melibatkan investasi besar pada energi terbarukan.

Sebagaimana Transformasi Jeju menjadi Carbon Free Island yang dimulai dari deklarasi pada tahun 2012, perjalanan panjang tersebut melibatkan investasi besar pada elektrifikasi transportasi, energi terbarukan, konservasi alam, hingga partisipasi masyarakat dalam menekan emisi dari segala sektor.

Pada akhirnya Jeju bukan hanya dikenal sebagai salah satu Top 10 Ecotourism Destinations di Korea. Namun, juga sebagai pulau pertama di dunia yang serius mewujudkan visi netral karbon melalui pendekatan sistematis yang berbasis data.

baca juga

Kota Tanjungpandan, Pulau Belitung, dengan posisi strategis di antara dua simpul ekonomi Asia Tenggara ()Singapura dan Jakarta unggul secara ekologis.

Kombinasi antara ekosistem hutan tropis, hutan mangrove, dan wilayah pesisir yang menyimpan potensi karbon biru (blue carbon) sangat besar adalah modal awal yang baik untuk membangun keberlanjutan global.

Akan tetapi, menurut keyakinan penulis, sampai saat ini langkah konkrit dalam rangka mewujudkan CFI di Belitung belum ada perkembangan yang signifikan.

Bahkan, arah kebijakan pembangunan di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung 2025-2029, dari total 32 poin arah pembangunan, belum mengarah pada manifestasi CFI di Belitung. Misalnya, fokus kepada pemulihan ekosistem pesisir mangrove, kebijakan mengurangi emisi, dan kebijakan transisi energi terbarukan. Poin-poin ini penting sebagai tolok ukur langkah konkrit dalam mewujudkan CFI di Belitung. Dengan demikian, perlu ditinjau kembali agar pelaksanaan tidak hanya 'janji'.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.