Zakat Fitrah 2026 merupakan salah satu kewajiban menutup rangkaian ibadah di bulan suci Ramadan yang wajib ditunaikan oleh setiap individu Muslim. Kewajiban tahunan ini adalah bentuk penyucian jiwa serta wujud kepedulian sosial untuk memastikan seluruh umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh sukacita tanpa kekurangan pangan.
Kawan GNFI perlu memahami bahwa penetapan nilai zakat setiap tahunnya bersifat dinamis, mengikuti fluktuasi harga komoditas pangan di pasar.
Mari, simak artikel berikut ini seputar besaran zakat fitrah 2026, dan besaran zakat fitrah 2026 bila dibayar dengan uang, lengkap degan cara menghitungnya.
Besaran Nilai Zakat Fitrah 2026

zakat fitrah 2026, Besaran Zakat Fitrah 2026 bila dibayar dengan uang | Sumber: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Mengutip informasi dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), standar utama zakat fitrah adalah berupa makanan pokok, yakni beras seberat 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter per jiwa.
Ketentuan ini merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dalam menggunakan takaran sha' yang dikonversi ke satuan metrik modern agar memudahkan umat.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, telah ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah 2026 bila dibayar dengan uang adalah sebesar Rp50.000,00 per jiwa.
Angka ini merupakan hasil penyesuaian dengan rata-rata harga beras kualitas premium di pasar saat ini.
Penting bagi Kawan GNFI untuk dicatat bahwa pada tiap tahun besaran yang ditetapkan bisa berbeda. Selain itu, kemungkinan besaran nilai zakat fitrah 2026 antara satu kota dan kota lainnya bisa saja tidak sama, tergantung dengan harga beras lokal.
Sebelum mennyetorkan zakat fitrah 2026 pastikan juga Kawan GNFI menghitung jumlah berapa orang yang akan dizakati dan bagaimana niat zakat fitrah.
Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Mengetahui zakat fitrah berapa yang harus dikeluarkan untuk satu keluarga sangatlah mudah.
Diktuip dari BAZNAS, Berikut adalah cara menghitung zakat fitrah agar Anda tidak keliru:
1. Zakat Fitrah
Rumusnya adalah: Jumlah jiwa x 2,5 kg beras (atau ekuivalen uang).
Contoh: Keluarga dengan 5 anggota jiwa x 2,5 kg=12,5 kg beras.
Jika dengan uang: 5 jiwa x Rp50.000=Rp250.000.
2. Zakat Mal (Harta)
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal dihitung dari akumulasi investasi semua harta (uang, emas, saham, hingga aset dagang) setelah dikurangi utang jatuh tempo.
Nisab: Merujuk pada harga emas terbaru tahun 2026 (asumsi Rp1.450.000/gram), maka nisab 85 gram emas adalah Rp123.250.000. Jika harta Anda mencapai nilai ini dan sudah tersimpan selama satu tahun (haul), wajib zakat 2,5%.
Contoh: Tabungan dan emas senilai Rp150.000.000 x 2,5%=Rp3.750.000.
3. Zakat Penghasilan
Bagi Anda yang bekerja, zakat penghasilan dihitung jika gaji bulanan melebihi nisab bulanan (setara 522 kg beras).
Contoh: Jika harga beras Rp16.000/kg, maka nisab bulanan adalah Rp8.352.000.
Simulasi: Gaji Anda Rp12.000.000 per bulan. Karena sudah melampaui nisab, maka zakatnya: 2,5% x Rp12.000.000=Rp300.000 per bulan.
Menunaikan zakat tepat waktu akan sangat membantu pendistribusian bantuan kepada mereka yang membutuhkan sebelum khatib naik mimbar saat salat Idul Fitri nantinya.
Semoga dengan memahami besaran zakat fitrah 2026 ini, Kawan GNFI dapat menyempurnakan ibadah Ramadan dengan hati yang bersih.
Apakah Anda sudah menghitung kewajiban zakat untuk keluarga tahun ini?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


