jangan salah ini niat zakat fitrah 2026 dan jenis zakat - News | Good News From Indonesia 2026

Jangan Salah! Ini Niat Zakat Fitrah 2026 dan Jenis Zakat

Jangan Salah! Ini Niat Zakat Fitrah 2026 dan Jenis Zakat
images info

zakat fitrah | Sumber: Muhammadiyah


Zakat Fitrah 2026 menjadi topik yang mulai banyak dicari oleh masyarakat seiring dengan mendekatnya bulan suci Ramadan dan hari kemenangan Idul Fitri 1447 H/2026. Sebagai kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim yang memenuhi syarat, memahami rincian terbaru mengenai besaran dan tata cara zakat.

Sebelum mendekati batas pengumpulan zakat fitrah, Kawan GNFI perlu mengetahui bagaimana niat zakat fitrah, jenis zakat fitrah, dan besaran zakat fitrah yang harus Anda tunaikan. 

Yuk! Simak informasi berikut ini seputar niat zakat fitrah, hukum zakat fitrah, hingga syarat zakat fitrah berikut ini.

Zakat Fitrah

zakat fitrah 2026, niat zakat fitrah, zakat fitrah berupa apa
info gambar

zakat fitrah, zakat fitrah 2026, niat zakat fitrah | Sumber: Baznas Depok


Dikutip dari laman Baznas, zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, merdeka maupun hamba sahaya, pada bulan Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri.

Adapun hukum zakat fitrah adalah wajib (fardhu ain) bagi setiap individu yang memiliki kelebihan makanan untuk sehari semalam pada saat hari raya.

Sebagaimana merujuk pada ketentuan BAZNAS, tujuan utama ibadah ini adalah untuk mensucikan diri bagi mereka yang berpuasa serta sebagai bentuk kepedulian sosial kepada fakir miskin.

Bagaimana Niat Zakat Fitrah?

Dalam melaksanakan ibadah ini, niat merupakan rukun yang tidak boleh terlewatkan. Niat dibedakan berdasarkan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan.

Mengutip dair laman resmi Baznas Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah dan artinya:

  • Untuk Diri Sendiri:“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa.”

    (Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)

  • Untuk Istri:“Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa.”

(Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)

  • Untuk Mewakili Orang Lain/Keluarga: (Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)

  • Apa Saja Jenis Zakat Fitrah?

    Secara umum, masyarakat sering bertanya-tanya mengenai teknis pemberiannya: zakat fitrah berupa apa? dan zakat fitrah berapa kg? Berdasarkan ketentuan syariat di Indonesia, zakat ini dapat ditunaikan dalam dua jenis:

    • Zakat Fitrah Fitrah: Berupa Makanan Pokok, di Indonesia, zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras yang dikonsumsi sehari-hari.

  • Zakat Mal: Dikeluarkan dari harta kekayaan (emas, perak, penghasilan, perniagaan). Memiliki ambang batas minimal (nisab) dan masa kepemilikan (haul). Tujuannya untuk membersihkan harta yang dimiliki.

  • Perlu dicatat bahwa tiap tahun besaran yang ditetapkan bisa berbeda. Kemungkinan besaran antara satu kota dan kota lainnya bisa saja berbeda tergantung dengan harga beras lokal di masing-masing daerah.

    Untuk Zakat Fitrah 2026, perkiraan nilai uang tunai yang ditetapkan BAZNAS akan menyesuaikan dengan fluktuasi harga beras kualitas premium dan medium di tingkat nasional.

    Dengan memahami ketentuan Zakat Fitrah 2026 lebih awal akan membantu Kawan GNFI dalam mempersiapkan diri menuju hari raya yang fitri.

    Pastikan Anda membayar melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau amil zakat di masjid terdekat untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran kepada penerima zakat.

    Dengan menunaikan zakat sesuai aturan zakat fitrah berapa kg yang berlaku, kita tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga membantu menggerakkan roda ekonomi umat.

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

    ED
    Tim Editorarrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.