Kawan GNFI, di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, Pulau Sumba, NTT menyimpan cerita yang kaya tradisi dan pemandangan alam luar biasa.
Sumba menjadi salah satu Pulau di NTT dengan keindahan padang savana yang terbentang dengan dihiasi ternak-ternak yang sengaja dilepas oleh penduduk lokal.
Di Sumba, seseorang yang memiliki ternak menjadi tanda status sosial yang memiliki peranan penting untuk berkehidupan menurut adat. Ternak-ternak tersebut berupa babi, kerbau, dan kuda.
Dari ketiga ternak yang ada, kuda menjadi salah satu hewan yang memiliki peranan lengkap bagi kehidupan masyarakat Sumba.
Ingin tahu bagaimana masyarakat Sumba mengikat tradisi hingga menjadikan kuda sebagai hewan penting menurut adat? Simak selengkapnya, ya, Kawan GNFI untuk #MakinTahuNTT.
Kuda Sumba sebagai Ikon Tradisi

Kuda cendana (Sandalwood pony) Sumba NTT | Foto: Wikimedia Commons/Zahrasrtn
Sumba, wilayah di NTT yang terkenal dengan kuda liar berpostur kecil, berotot, dan proporsional. Kuda-kuda di Sumba mampu berlari di medan berbatu dan perbukitan terjal meski di bawah terik matahari.
Yang menariknya lagi, kuda di Sumba jinak dan memiliki semangat juang yang tinggi. Hal ini karena kuda di sana memiliki hubungan yang dekat (batiniah) dengan pemiliknya meski dilepasliarkan di padang savana untuk mencari makan.
Filosofi ‘Tanpa Kuda, Orang Sumba Kehilangan Kakinya’ menjadi bukti bahwa kuda Sumba memang terkait dengan tradisi pada masa lalu hingga kini dan dihargai sebagai bagian budaya mereka.
Bagi masyarakat Sumba, kuda menjadi simbol harga diri, spiritualitas, dan sejarah hidup yang membentuk peranan penting dan sangat terkait dengan cara hidup masyarakat di sana.
Kuda-kuda ini berjenis kuda poni atau dikenal dengan kuda cendana. Meski memiliki tubuh kecil, tapi kekuatannya lebih kuat dari kuda daratan biasa dan diyakini pula sebagai keturunan kuda Mongolia yang dibawa ke pulau Sumba berabad-abad lalu.
Kini, kuda cendana (sandlewood atau kuda Sandalwood pony) menjadi kuda pacu asli Indonesia hasil persilangan kuno antara kuda lokal dengan kuda arab. Namanya diambil dari kayu cendana (sandalwood) sebagai komoditas ekspor utama Sumba pada abad ke-18.
Kuda-kuda di Sumba ini memiliki nilai budaya signifikan bagi masyarakat Sumba yang tak hanya menjadi alat angkut atau tunggangan saja. Namun, jadi simbol status sosial akan kehormatan dan kekayaan bagi pemiliknya.
Selain itu, kuda cendana juga berperan penting sebagai belis (mas kawin) dalam pernikahan adat, hingga menjadi bagian tak terpisahkan dari ritual Pasola (kompetisi lempar tombak bermakna spiritual).
Kuda Sumba sebagai Warisan Ritual dan Simbol Keberanian
Masyarakat Sumba juga mempercayai bahwa kuda cendana merupakan warisan ritual dan menjadi jembatan menuju leluhur (Marapu). Puncaknya ada dalam Pasola dengan dua kelompok ksatria yang akan berkuda hingga saling lempar tombak (hula), di mana kuda berperanan sebagai rekan tempur.
Kuda memang selalu ada dalam upacara adat di Sumba. Bahkan, ada kepercayaan yang menyebut bahwa mereka adalah tunggangan terakhir menuju ke alam baka.

Pasola ritual keagamaan tahunan masyarakat Sumba NTT | Foto: Wikimedia Commons/RaiyaniM
Pasola sebagai ritual keagamaan tahunan diadakan pada bulan Februari dan Maret, bertepatan dengan musim tanam padi. Setiap pertunjukannya diyakini dapat menjamin panen yang melimpah dari tumpahan darah manusia maupun kuda yang dianggap sebagai pertanda keberuntungan untuk musim pertanian mendatang.
Kuda cendana sebagai belis (mas kawin) sangat penting dibawa, di mana jumlah kuda yang diserahkan mencerminkan status sosial dan penghargaan terhadap keluarga mempelai wanita. Inilah yang menjadi alasan kenapa kepemilikan kuda wajib bagi keluarga di Sumba dengan tujuan untuk memastikan garis keturunan hewan tetap terjaga demi kelangsungan tatanan sosial.
Tantangan di Era Modernisasi
Di era modernisasi ini, padang savana yang merupakan tempat pelepasliaran kuda cendana semakin bersentuhan dengan teknologi dan pariwisata massif.
Kini, kekhawatirannya akan populasi kuda cendana asli semakin terlihat mulai dari karena adanya pergeseran fungsi selain sebagai ritual adat.
Selain itu, adanya perdagangan keluar pulau seperti Jawa (untuk wisata) dan Jeneponto (untuk konsumsi daging) jadi kekhawatiran besar di era modernitas ini.
Meski begitu, dalam melindungi ras murni, untungnya pemerintah telah berupaya melalui payung hukum (Permentan No.426/2014) dengan menetapkan Kecamatan Matawai La Pawu sebagai wilayah sumber bibit untuk pemurnian ras. Caranya adalah dengan menyeleksi 800 ekor kuda ras murni Sandalwood yang memenuhi kriteria untuk dikembangkan agar identitasnya tidak punah.
Menjaga populasi kuda Sandalwood sama dengan menjaga identitas Sumba itu sendiri karena kehilangannya adalah kerugian bagi ekosistem dan budaya. Yuk, kita jaga ras murni kuda Sumba. Kenali budayanya dan jaga ekosistemnya, ya, Kawan GNFI!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


