Presiden Indonesia, Prabowo telah resmi bergabung menjadi bagian dari Board of Peace (BoP) setelah menandatangani Board of Peace Charter di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026) lalu.
Board of Peace merupakan badan internasional baru yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang dibentuk untuk mengawal fase transisi, pemulihan keamanan, dan rekonstruksi Gaza usai konflik.
Pembentukan badan ini juga bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict(sering disebut sebagai rencana 20 poin) yang bertujuan untuk mengakhiri pertempuran, membebaskan para sandera, demiliterisasi Gaza, dan membangun kembali wilayah tersebut.
BoP beranggotakan negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman (Donald Trump) dan diwakili oleh kepala negara atau kepala pemerintahan. Di Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Vietnam yang masuk menjadi anggota BoP.
Tuai Pro Kontra Masyarakat Indonesia
Bergabungnya Indonesia menjadi bagian dari BoP, telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Misalnya saja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili oleh Sudarnoto Abdul Hakim menolak keras eksistensi Indonesia di BoP.
Menurut Sudarnoto, BoP dianggap lebih menekankan stabilitas dan pengelolaan konflik saja, bukan penegakan keadilan dan penyelesaian masalah kependudukan. Di satu sisi, Israel juga tergabung sebagai anggota BoP, menandakan bahwa mereka diperlakukan sebagai pihak yang setara, padahal Israel seharusnya diposisikan sebagai occupying power yang harus dimintai tanggung jawabnya atas situasi di Gaza, Palestina.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPR, Sukamta yang menyatakan bahwa langkah Indonesia untuk terlibat upaya perdamaian adalah hal yang wajar dan memiliki niat yang baik.
Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa secara politik, langkah ini berisiko karena dapat mengaburkan masalah utama dan hanya fokus pada stabilitas, bukan penyelesaian akar konflik yang ada di Gaza.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono menjelaskan bahwa BoP merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global, khususnya dalam mendukung perdamaian dan kemerdekaan yang ada di Palestina.
Lantas, Apa Peran Indonesia setelah Bergabung?
Bagi Indonesia, keikutsertaan dalam BoP dinilai sebagai langkah yang strategis untuk memastikan proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak berujung pada pengaturan permanen yang nantinya dapat mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui BoP, Indonesia akan aktif menyuarakan sikap tegasnya mengenai perlindungan warga sipil, pemulihan tata kelola sipil, penghentian kekerasan, dan pembukaan akses kemanusiaan Palestina.
Indonesia juga akan mengawal arah kebijakan Dewan Perdamaian agar tetap sejalan dengan tujuan besar mereka, yaitu kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi konflik antara Palestina dan Israel.
Kehadiran Indonesia harapannya dapat menjadi penyeimbang, baik secara moral maupun politik agar proses rekonstruksi yang dilakukan sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB.
Indonesia Putuskan Ikut Iuran Keanggotaan BoP
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menuturkan bahwa Indonesia tidak perlu membayar iuran keanggotaan BoP.
Namun, pada Selasa (27/1/2026) Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dalam membayar iuran sukarela keanggotaan BoP.
Hal tersebut disampaikan oleh Sugiono untuk menjawab pertanyaan yang sempat beredar belakangan ini bahwa Indonesia membayar nominal yang besar untuk dapat masuk menjadi anggota BoP.
Lebih lanjut, Menlu kelahiran 1979 ini menegaskan bahwa pembayaran iuran tersebut bukanlah syarat yang ditetapkan untuk menjadi anggota BoP dan tidak bersifat wajib untuk setiap anggota, melainkan bersifat sukarela.
Di sisi lain, sejumlah ekonom mewanti-wanti terkait keputusan Indonesia bergabung dengan BoP, karena berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial, seperti beban anggaran, atau dampak tidak langsung terhadap investasi, perdagangan, dan stabilitas ekonomi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


