Di tengah masyarakat modern yang kian bergantung pada dokumen tertulis dan arsip digital, keberadaan komunitas adat yang bertumpu pada tradisi lisan sering kali dipandang sebagai sesuatu yang rentan terhadap kepunahan.
Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi masyarakat Kampung Adat Kuta.
Menurut Ketua Adat Kampung Kuta, tidak terdapat naskah kuno atau arsip tertulis yang berasal dari dan disimpan oleh masyarakat setempat.
Ketiadaan naskah tersebut bukanlah pertanda ketiadaan pengetahuan, melainkan cerminan dari sistem pewarisan ilmu yang sejak lama dijalankan melalui tradisi lisan.
Bagi masyarakat Kampung Adat Kuta, pengetahuan tidak dibekukan dalam teks, melainkan dihidupkan melalui tuturan. Setiap ajaran adat, nilai moral, dan pengetahuan lokal diwariskan secara langsung dari generasi tua kepada generasi muda melalui petuah, cerita rakyat, nasihat keseharian, serta praktik hidup yang dijalani bersama.
Dalam konteks ini, para tetua adat memegang peran sentral sebagai penjaga ingatan kolektif komunitas. Mereka bukan sekadar penyampai cerita, melainkan juga penafsir nilai dan penentu arah keberlanjutan budaya.
Melalui tradisi lisan tersebut, berbagai aspek kehidupan masyarakat Kampung Adat Kuta diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai adat dan norma sosial, seperti aturan hidup bermasyarakat, etika pergaulan, tata krama terhadap sesama manusia maupun terhadap alam, serta larangan dan anjuran adat yang dikenal sebagai pamali, diajarkan secara berulang dalam berbagai kesempatan.
Pengulangan ini bukan tanpa tujuan, melainkan menjadi cara efektif untuk menanamkan nilai agar benar-benar dipahami dan dihayati.
Selain itu, tradisi lisan juga menjadi medium utama dalam menyampaikan sejarah asal-usul Kampung Adat Kuta, silsilah tokoh-tokoh adat, serta kisah-kisah penting yang membentuk identitas kolektif masyarakat.
Cerita-cerita tersebut tidak hanya berfungsi sebagai narasi masa lalu, tetapi juga sebagai pengikat solidaritas sosial dan peneguh rasa memiliki terhadap kampung dan adat istiadatnya.
Dalam masyarakat seperti Kampung Adat Kuta, sejarah bukan sekadar ingatan individual, melainkan memori bersama yang terus dirawat.
Tradisi lisan juga berperan penting dalam pewarisan pengetahuan ritual dan keagamaan. Tata cara pelaksanaan upacara adat, doa-doa yang dipanjatkan, waktu-waktu sakral, serta makna simbolik di balik setiap ritual disampaikan melalui tuturan dan praktik langsung.
Proses pewarisan ini memungkinkan generasi muda tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami makna mendalam dari setiap tradisi yang dijalankan. Tidak kalah penting, tradisi oral menjadi sarana utama dalam menyampaikan pengetahuan praktis yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Pengetahuan mengenai pengelolaan lingkungan, aturan pemanfaatan hutan adat, pola bercocok tanam, hingga kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam diwariskan secara kontekstual. Melalui pengalaman langsung dan keteladanan, pengetahuan tersebut lebih mudah dipahami dan diinternalisasi.
Dengan demikian, tradisi lisan di Kampung Adat Kuta tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai sistem pendidikan adat yang menjamin keberlanjutan nilai, pengetahuan, dan identitas budaya masyarakat setempat.
Meski tidak memiliki naskah tertulis yang berasal dari masyarakatnya sendiri, Kampung Adat Kuta bukanlah komunitas yang sepenuhnya terlepas dari dokumentasi tertulis. Sejumlah peneliti dari berbagai perguruan tinggi telah menjadikan Kampung Adat Kuta sebagai objek kajian.
Laporan penelitian, skripsi, tesis, dan karya ilmiah lainnya menjadi sumber tertulis penting dalam merekam kehidupan sosial, budaya, dan sistem adat masyarakat setempat. Dalam hal ini, dunia akademik turut berperan sebagai mitra tidak langsung dalam mendokumentasikan pengetahuan lokal yang hidup di Kampung Adat Kuta.
Di sisi lain, dinamika kehidupan Kampung Adat Kuta juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi. Berdasarkan hasil wawancara dengan warga lokal, penggunaan teknologi di kampung ini mulai dikenal sejak sekitar tahun 1999, ditandai dengan masuknya telepon genggam.
Pada awalnya, kepemilikan perangkat tersebut hanya terbatas pada sebagian kecil warga, dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan kebutuhan komunikasi. Masuknya listrik ke wilayah Kampung Adat Kuta kemudian menjadi faktor pendukung penting yang mempercepat proses adopsi teknologi.
Seiring waktu, teknologi komunikasi berkembang pesat dan tidak lagi terbatas pada fungsi dasar. Internet dan media sosial mulai dimanfaatkan, terutama oleh generasi muda.
Platform seperti Facebook dan Instagram digunakan sebagai sarana hiburan, komunikasi, berbagi informasi, serta memperluas jejaring pertemanan hingga ke luar lingkungan kampung.
Kehadiran media sosial dalam kehidupan sehari-hari generasi muda pun perlahan dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan tidak lagi asing.
Namun demikian, penerimaan terhadap teknologi modern di Kampung Adat Kuta tidak serta-merta menggerus nilai-nilai adat yang telah lama dijunjung tinggi. Para orang tua dan tokoh masyarakat mengambil sikap moderat.
Mereka tidak melarang penggunaan teknologi, tetapi menekankan pentingnya bimbingan, pengawasan, serta penanaman nilai moral. Generasi muda diajarkan untuk menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak bertentangan dengan adat istiadat yang berlaku.
Pengalaman Kampung Adat Kuta menunjukkan bahwa tradisi dan modernitas tidak selalu berada dalam posisi yang saling meniadakan. Sebaliknya, keduanya dapat berjalan berdampingan melalui proses adaptasi yang cermat.
Teknologi dipandang sebagai alat yang dapat membawa manfaat jika digunakan secara positif, seperti memperluas wawasan dan mempererat hubungan sosial. Pada saat yang sama, kesadaran akan potensi dampak negatif teknologi tetap dijaga.
Dengan cara inilah masyarakat Kampung Adat Kuta membuktikan bahwa menjaga adat tidak harus berarti menutup diri dari perubahan zaman.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


