benarkah tunjangan profesi guru tpg 2026 wajib menggunakan rekening baru ini penjelasan lengkapnya - News | Good News From Indonesia 2026

Benarkah Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Wajib Menggunakan Rekening Baru? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Wajib Menggunakan Rekening Baru? Ini Penjelasan Lengkapnya
images info

Benarkah Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Wajib Menggunakan Rekening Baru? Ini Penjelasan Lengkapnya


Menjelang implementasi kebijakan baru Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026, muncul keresahan di kalangan pendidik. Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan adalah anggapan bahwa pencairan TPG 2026 wajib menggunakan rekening bank baru. Isu ini berkembang seiring rencana perubahan skema pencairan dari triwulanan menjadi bulanan. Lalu, benarkah guru harus membuka rekening baru agar tunjangan profesinya bisa cair pada 2026?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Jadi Perhatian Para Pendidik

Perubahan sistem pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan membuat banyak guru lebih aktif memantau pembaruan kebijakan. Terutama bagi guru non-ASN, TPG menjadi sumber penghasilan penting yang menopang kebutuhan sehari-hari.

Dalam prosesnya, persoalan rekening bank kerap menjadi kendala klasik. Meski Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit, dana tetap bisa gagal cair akibat masalah administratif, terutama ketidaksesuaian data rekening.

Benarkah TPG 2026 Wajib Menggunakan Rekening Baru?

Isu kewajiban rekening baru sebenarnya perlu diluruskan sejak awal. Tidak ada aturan yang mewajibkan guru membuka rekening bank baru untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru 2026. Pemerintah tidak mensyaratkan pergantian rekening secara massal.

Yang menjadi syarat mutlak adalah rekening yang digunakan harus valid, aktif, dan sesuai dengan data guru di sistem. Selama rekening lama memenuhi ketentuan tersebut, guru tetap dapat menggunakannya untuk menerima TPG.

Beberapa ketentuan rekening yang wajib dipenuhi antara lain rekening atas nama guru sendiri, nomor rekening aktif, serta data identik dengan yang tercatat di Dapodik dan Info GTK.

Kondisi yang Mengharuskan Guru Mengganti Rekening

Meski tidak wajib rekening baru, ada kondisi tertentu yang membuat guru perlu memperbarui atau mengganti rekening. Di antaranya jika:

  • Nama pemilik rekening berbeda dengan nama di SKTP atau Dapodik
  • Rekening tidak aktif atau berstatus dormant
  • Menggunakan rekening milik orang lain atau lembaga
  • Rekening lama sudah ditutup oleh bank

Dalam kondisi tersebut, dana TPG berpotensi mengalami retur atau gagal transfer jika rekening tidak segera diperbarui.

Alur Validasi Rekening untuk Tunjangan Profesi Guru 2026

Dengan rencana pencairan bulanan, sistem penyaluran TPG 2026 akan berjalan lebih otomatis dan terintegrasi. Karena itu, validasi rekening menjadi tahap krusial.

Data guru akan disinkronkan melalui Dapodik dan Info GTK, lalu diverifikasi sebelum dana ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sinkronisasi Data Lewat Dapodik dan Info GTK

Guru perlu memastikan data berikut sudah benar dan sesuai:

  • Nama lengkap sesuai identitas
  • Nomor rekening dan nama bank
  • Status rekening aktif

Di Info GTK, status rekening biasanya akan muncul sebagai valid, menunggu verifikasi, atau tidak valid. Jika status belum valid, pencairan TPG dapat tertunda.

Peran Operator Sekolah dan Dinas Pendidikan

Perubahan data rekening tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh guru. Jika ditemukan ketidaksesuaian, guru wajib berkoordinasi dengan operator sekolah agar data diperbarui di aplikasi Dapodik.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan meneruskan perubahan tersebut ke tim pengelola tunjangan. Dalam kondisi tertentu, guru juga dapat menghubungi layanan bantuan Kemendikdasmen melalui nomor resmi.

Jadwal dan Besaran Tunjangan Profesi Guru 2026

Selain isu rekening, guru juga perlu memahami gambaran umum jadwal dan besaran TPG tahun depan.

Jadwal Validasi dan Awal Pencairan

Mengacu pada pola yang disiapkan pemerintah, finalisasi data Dapodik untuk semester genap 2025/2026 ditargetkan selesai akhir Januari 2026. Proses validasi Info GTK diperkirakan dimulai awal Februari 2026, lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Skema pencairan bulanan akan diterapkan secara bertahap sepanjang 2026.

Besaran TPG Tetap Sama

Perubahan sistem tidak diikuti perubahan nominal tunjangan. Besaran TPG tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya:

  • Guru ASN menerima TPG setara satu kali gaji pokok per bulan
  • Guru non-ASN bersertifikat menerima Rp2.000.000 per bulan

Kebijakan ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam paparan kebijakan pendidikan nasional.

Dengan demikian, anggapan bahwa Tunjangan Profesi Guru 2026 wajib menggunakan rekening baru tidak sepenuhnya benar. Yang diwajibkan bukan rekening baru, melainkan rekening yang valid, aktif, dan sesuai data resmi.

Agar pencairan TPG berjalan lancar, guru dihimbau lebih proaktif memeriksa Info GTK, memastikan data Dapodik sinkron, serta berkoordinasi dengan operator sekolah sejak dini. Di tengah perubahan sistem, ketepatan data tetap menjadi kunci utama agar hak guru dapat diterima tepat waktu.

baca juga

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RW
MS
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.