Gunung Lawu adalah salah satu gunung yang menghubungkan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Gunung ini menjadi salah satu gunung yang paling sering dikunjungi para pendaki karena keindahan alamnya.
Ini juga merupakan tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar yang penting untuk dilestarikan dan tempat tinggal bagi penduduk setempat. Menteri ESDM Indonesia baru-baru ini mengumumkan lelang proyek geothermal di Gunung Lawu di Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah.
Namun, banyak warga menolak proyek tersebut. Energi panas bumi berasal dari dalam bumi dan digunakan untuk berbagai tujuan, seperti memanaskan turbin, memanaskan bangunan, atau menghasilkan listrik. Karena panas ini terus dihasilkan di dalam bumi, energi geothermal dianggap sebagai sumber energi terbarukan dengan dampak lingkungan yang lebih kecil daripada bahan bakar fosil.
Energi geothermal adalah sumber energi yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, menurut pernyataan dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Hanya dapat digunakan dalam negeri dan tidak dapat diekspor. Bebas dari bahaya, meningkatnya harga bahan bakar fosil, tidak tergantung pada supplier, cuaca, dan ketersediaan fasilitas transportasi dan bongkar muat bahan bakar dalam pasokan bahan bakar.
Tidak memerlukan banyak lahan, salah satu ciri energi panas bumi yang harus diperhatikan adalah ramah lingkungan. Energi panas bumi menguntungkan setiap sumber daya karena ramah lingkungan dalam hal produksi dan penggunaan. Energi panas bumi sepenuhnya bebas emisi selama proses pengembangan dan pembuatan. Produksi tidak memerlukan karbon, dan proses itu sendiri menghilangkan sulfur, yang biasanya dibuang dari proses lain.
Berarti ada juga dampak dari pembangunan energi geothermal itu sendiri, seperti kesehatan dan pencemaran udara, penurunan kualitas lingkungan dan kualitas air, kebisingan dan gangguan lingkungan, perubahan bentuk tanah dan gempa bumi mikro, dan perubahan sosial dan budaya.
Jika pembangunan energi geothermal dilakukan di Gunung Lawu, itu akan berdampak pada sumber daya air yang rusak, mengancam flora dan fauna lokal, serta situs suci dan budaya. Karena dampak yang signifikan, analisis AMDAL harus dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan terkait untuk kesejahteraan semua pihak yang terdampak.

Pabrik Energi Geotermal | Foto: Canva
Analisis AMDAL di atas menunjukkan bahwa potensi penggunaan limbah dari pengelolaan energi geothermal di Gunung Lawu dapat dimaksimalkan. Menurut kompas.com, jenis pengelolaan yang dapat dilakukan oleh penduduk setempat termasuk pembuatan cairan katrili, yang merupakan produk ramah lingkungan yang terbuat dari endapan silika geothermal yang dicampur dengan kitosan.
Cairan ini dapat mengatasi kelangkaan pupuk dan meningkatkan produktivitas pertanian. Rumah produksi ramah lingkungan dengan memanfaatkan tower pengering limbah. Produksi pupuk dengan menggunakan uap geotermal dipercepat dari 10–14 hari menjadi kurang dari 6 jam.
Pertanian berkelanjutan diperkuat, limbah dikurangi, dan petani mendapatkan lebih banyak uang. Semua ini dapat dicapai hanya jika ada dukungan langsung dari perusahaan untuk analisis AMDAL yang bertanggung jawab dan menguntungkan kedua belah pihak.
Dari diskusi di atas, dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang paling penting harus diperhatikan jika proyek ini dilaksanakan. Ini adalah kesejahteraan lingkungan, satwa liar, dan komunitas Gunung Lawu yang tinggal di sekitarnya.
Karena dari setiap pembangunan perusahaan, masyarakat hanya menuntut tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Banyak proyek besar yang ditolak masyarakat karena perusahaan tidak dapat mengelola AMDAL dengan baik dan menghasilkan keuntungan untuk kepentingan pribadi tanpa mengambil tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News