kopi muria kunci desa sejahtera astra pattimura kudus capai juara dan mendunia - News | Good News From Indonesia 2025

Kopi Muria Kunci Desa Sejahtera Astra Pattimura Kudus Capai Juara dan Mendunia

Kopi Muria Kunci Desa Sejahtera Astra Pattimura Kudus Capai Juara dan Mendunia
images info

Kopi Muria Kunci Desa Sejahtera Astra Pattimura Kudus Capai Juara dan Mendunia


Siapa sangka hamparan kebun kopi di lereng Pegunungan Muria bisa menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar global. Lahan kebun kopi seluas 452 hektare itu berada di Desa Colo, Lau, dan Japan Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Mayoritas lahan ditanami bibit kopi jenis robusta dan ada juga arabika yang kemudian dikenal dengan nama Kopi Muria.

Kopi Muria sendiri memiliki sejarah panjang yang diawali pada tahun 1825 ketika Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf Van Den Bosch menerapkan peraturan tanam paksa di seluruh Jawa. Lalu pada tahun 1860, Ia membagi seluruh hutan di Pulau Jawa menjadi 13 daerah hutan. Di tahun 1910, pemerintah kolonial menghapuskan program tanam paksa berdasarkan surat keputusan Gubernur Jenderal Ned Indie di Bogor Nomor 34 tanggal 24 Juni 1916 dan menetapkan bagian hutan di lereng Muria sebagai kawasan hutan.

Setelah keputusan tersebut terbit, mulai tahun 1920 setiap petani yang memiliki lahan kopi di tanah negara diberi hak memungut hasil selama 5 tahun yang dikenal dengan Koffie Met Plukrecht (KMP). Dalam catatan Perhutani Pati, tahun 1925 KMP ini seharusnya dihapus tapi ternyata di Colo dan Japan kebijakan ini masih ada. Pada tahun 1942 terjadi sengketa tanah hutan di dua desa tersebut.

baca juga

Akhirnya pada era kemerdekaan, tepatnya tahun 1972 terbit surat keputusan Gubernur Jateng Nomor G297/1972.32/82/3 untuk menetapkan fungsi baru kawasan tersebut sebagai hutan lindung. Penggarap lahan kopi setelah 10 tahun terhitung sejak SK diberlakukan harus meninggalkan hutan. Selama 10 tahun warga dilarang mengubah, merusak hidrologi, dan tanah di hutan lindung. 

Saat ini, proses pembuatan Kopi Muria terbagi dalam dua cara yakni cara yang tradisional dan semi digital. Pengolahan Kopi Muria semi digital menggunakan alat yang melalui 18 proses. Sementara kopi yang diolah secara tradisional diwariskan turun-menurun dengan proses pengeringan masih mengandalkan sinar matahari dan proses lain pun dilakukan dengan peralatan tradisional. 

Layaknya kopi lain yang memiliki beragam varian, Kopi Muria juga menawarkan pilihan menarik untuk dicicipi. Ada produk Kopi Tjolo dengan harga terjangkau yang memiliki berbagai ukuran mulai dari 100 gram, 150 gram, 250 gram, 500 gram hingga 1 kilogram. Kopi Tjolo juga mengeluarkan varian Kopi Alpukat perpaduan pahitnya kopi dengan gurih lembut alpukat yang dikeringkan menjadi serbuk.

Produk lain seperti Anarkopi menawarkan kopi dalam dua varian yaitu medium to dark roast dan dark roast. Kopi Muria Zayna yang memiliki berbagai varian seperti seperti robusta honeywinefull wash, kopi lanang, hingga kopi luwak. 

Ragam inovasi juga dilakukan untuk memberikan nilai tambah Kopi Muria. Salah satunya perpaduan Kopi Muria yang mencampurkan asamnya buah parijotho dengan gurihnya susu. Kombinasi lain dari Kopi Muria dan buah parijotho juga menghasilkan produk inovasi kombucha kopi.

Semua inovasi ini merupakan hasil kerja keras Desa Sejahtera Astra (DSA) Pattimura. Inovasi ini bahkan membawa DSA Pattimura berhasil menjadi juara pertama KBA-DSA Awards tahun 2024. DSA Pattimura Kudus juga berkesempatan mengikuti Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) 2024 di Kuala Lumpur. 

baca juga

Berkat pendampingan DSA Pattimura, potensi Kopi Muria bisa mendunia dengan mencapai pasar ekspor di negara-negara seperti Thailand, Korea, Libya, Meksiko, hingga Jepang. Hal ini menjadi bukti bahwa sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah dan pihak swasta bisa menghasilkan produk yang tidak hanya juara tapi juga mendunia.

#kabarbaiksatuindonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

HF
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.