apa itu ad interim istilah jabatan yang diisi oleh menteri pertahanan sjafrie sjamsoedin - News | Good News From Indonesia 2025

Apa Itu Ad Interim? Istilah Jabatan yang Diisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin

Apa Itu Ad Interim? Istilah Jabatan yang Diisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin
images info

Dalam dinamika pemerintahan dan organisasi, istilah ad interim sering kali muncul, terutama dalam konteks pengisian jabatan strategis. 

Pemahaman terhadap istilah ini tidak hanya penting bagi kalangan birokrat dan politisi, tetapi juga bagi masyarakat luas untuk dapat mencermati proses-proses penting dalam tata kelola negara.

Apa Itu Ad Interim?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan ad interim sebagai "bersifat sementara; untuk sementara waktu". 

Secara khusus, KBBI memberikan penjelasan bahwa istilah ini digunakan untuk menyebut seorang pejabat yang diangkat untuk memegang suatu jabatan untuk sementara, menunggu diangkatnya pejabat tetap. 

Definisi ini dengan tegas menempatkan ad interim dalam konteks formal kenegaraan dan birokrasi, menandakan sebuah pengangkatan yang sah secara hukum namun bersifat temporer.

Berasal dari Bahasa Latin

Seperti banyak istilah hukum dan administrasi modern, ad interim berasal dari bahasa Latin, yang merupakan lingua franca dunia akademik dan hukum selama berabad-abad. Kata ini merupakan gabungan dari dua kata:

  • Ad: sebuah preposisi yang berarti "hingga", "ke", atau "untuk".
  • Interim: yang berarti "selama ini", "sementara itu", atau "dalam jeda waktu".

Dengan demikian, jika diterjemahkan secara harfiah, ad interim berarti "untuk sementara waktu" atau "selama masa jeda ini". 

Penggunaan bahasa Latin ini memberikan nuansa formal, presisi, dan universalitas, sehingga istilah ini dapat dipahami dalam konteks hukum dan administrasi di banyak negara di dunia.

Ad Interim dalam Kamus Oxford English Dictionary (OED)

Oxford English Dictionary (OED), sebagai salah satu kamus bahasa Inggris paling otoritatif, mendefinisikan ad interim dengan makna yang selaras namun dalam konteks berbahasa Inggris. OED menyatakan: "For the meantime; temporarily; provisional." (Untuk sementara waktu; secara temporer; bersifat sementara). 

OED juga mencatat bahwa istilah ini pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris sekitar tahun 1645–1655, sering kali dalam konteks diplomatik dan administrasi, untuk menggambarkan sebuah penugasan atau pengangkatan yang berlaku sampai suatu pengaturan permanen dapat dibuat.

Baca juga Mengenal Gus Irfan, Cucu Pendiri NU yang Ditunjuk Menteri Haji dan Umrah pertama

Penggunaan Ad Interim dalam Pemerintahan

Dalam praktik ketatanegaraan, pengangkatan ad interim (sering disingkat a.i.) adalah sebuah mekanisme krusial untuk memastikan kelangsungan pemerintahan. 

Jabatan strategis tidak boleh berada dalam keadaan kosong atau vakum, karena dapat mengakibatkan terhambatnya proses pengambilan keputusan, pelayanan publik, dan bahkan stabilitas nasional. 

Mekanisme ad interim memastikan bahwa selalu ada seseorang yang secara hukum berwenang dan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas jabatan tersebut selama proses pencarian atau penetapan pejabat tetap berlangsung.

Penunjukan pejabat ad interim biasanya dilakukan oleh pejabat yang berwenang lebih tinggi. Misalnya, seorang menteri dapat menunjuk seorang pejabat tinggi madya di kementeriannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen ad interim. 

Dalam konteks yang lebih luas, presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk menteri ad interim jika suatu posisi menteri lowong.

Jabatan Ad Interim Menkopolhukam

Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pada September 2025, reshuffle kabinet dilakukan. Dalam reshuffle tersebut, posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menjadi lowong. 

Untuk menghindari kekosongan jabatan yang sangat krusial ini, Prabowo tidak membiarkan posisi itu vakum. Prabowo kemudian menunjuk Menteri Pertahanan RI, Letnan Jenderal (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, untuk merangkap jabatan sebagai Menkopolhukam ad interim.

Penunjukan ini berarti bahwa Sjafrie Sjamsoeddin secara sah menjalankan dua peran sekaligus untuk sementara waktu: tetap sebagai Menteri Pertahanan dan ditambah sebagai Menkopolhukam. 

Tugasnya adalah memastikan bahwa semua urusan, kebijakan, dan koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa hambatan, sementara pemerintah menyiapkan dan menetapkan calon menteri koordinator yang tetap.

Apa Bedanya dengan Plt.?

Perlu dibedakan antara ad interim dengan istilah lain seperti Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pejabat Sementara (Pjs.). Meski sama-sama bersifat sementara, penunjukan ad interim sering kali melibatkan pejabat yang sudah menduduki jabatan lain dan diberikan tugas tambahan untuk merangkap. 

Sementara Plt. biasanya adalah pejabat yang memang berasal dari lingkungan unit kerja tersebut, seperti seorang Dirjen yang ditunjuk sebagai Plt. Sekjen.

Masa jabatan ad interim juga tidak boleh terlalu lama. Prinsipnya adalah bersifat sangat singkat dan darurat. Jika berlangsung terlalu lama, dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengindikasikan adanya masalah dalam proses seleksi pejabat tetap. 

Selain itu, pejabat ad interim memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama persis dengan pejabat tetap. Namun, dalam praktiknya, mereka sering kali dibatasi untuk tidak mengambil keputusan strategis jangka panjang yang seharusnya menjadi wewenang pejabat definitif.

Dengan demikian, mekanisme ad interim merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan modern yang dinamis dan berkelanjutan, memastikan bahwa tidak ada kekosongan kekuasaan yang dapat mengganggu stabilitas dan pelayanan negara.

Baca juga Mengenal Ferry Juliantono: Menteri Koperasi yang Tumbuh sebagai Aktivis dan Pegiat Koperasi

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.