Di Indonesia, dua istilah ini, pajak dan zakat selalu mengiringi kehidupan masyarakat. Pajak menjadi kewajiban rutin yang tidak bisa dihindari setiap warga negara. Sementara zakat adalah kewajiban spiritual umat Islam yang sudah ada sejak tahun ke-9 Hijriyah. Keduanya sama-sama bersifat wajib, tetapi memiliki dasar, tujuan, dan nilai yang berbeda.
Pajak lahir dari kontrak sosial antara negara dan rakyat. Ia berfungsi sebagai sumber utama pendapatan negara untuk membiayai segala kebutuhan publik: pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga pertahanan. Tanpa pajak, roda pemerintahan akan sulit berputar.
Sementara zakat, berbeda sifatnya. Ia lahir dari perintah agama, bukan dari kesepakatan manusia. Zakat bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga sarana pensucian harta dan jiwa. Tujuannya jelas: menciptakan distribusi kekayaan yang adil dan menyejahterakan masyarakat, khususnya kelompok yang paling lemah.
Sejarah mencatat, zakat mampu menghadirkan keadilan sosial yang nyata. Pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah dari Dinasti Umayyah, zakat dikelola dengan serius hingga sulit ditemukan orang miskin yang mau menerima.
Ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ritual individual, melainkan sistem ekonomi yang benar-benar bisa menghapus kesenjangan.
Namun, jika kita melihat kondisi Indonesia saat ini, situasinya jauh berbeda. Menurut data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun, realisasi penghimpunannya hanya berada pada kisaran 10–15% dari potensi tersebut.
Angka ini sungguh mengecewakan, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia.
Pertanyaannya, apa yang salah?
Ada beberapa masalah mendasar. Pertama, literasi zakat di kalangan masyarakat masih rendah. Banyak yang menganggap zakat hanya sekadar ibadah tahunan yang dikeluarkan menjelang Idulfitri dalam bentuk zakat fitrah. Padahal zakat profesi, zakat mal, hingga zakat perusahaan juga memiliki peran besar.
Kedua, tata kelola zakat di Indonesia belum sepenuhnya profesional. Transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara lembaga zakat masih sering dipertanyakan.
Tidak jarang masyarakat lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung karena merasa lebih yakin dibandingkan melalui lembaga resmi.
Melihat fakta ini, wajar jika muncul pertanyaan: mengapa kita tidak menjadikan zakat sebagai instrumen utama untuk membangun kesejahteraan nasional? Mengapa harus selalu mengandalkan pajak, sementara zakat punya potensi luar biasa besar?
Jawabannya tidak sesederhana itu. Zakat memang besar potensinya, tetapi cakupannya terbatas. Zakat hanya diwajibkan bagi Muslim, dan hanya berlaku pada jenis harta tertentu.
Sementara kebutuhan negara jauh lebih luas: membangun jalan, sekolah, rumah sakit, jembatan, membayar gaji aparatur, hingga membiayai pertahanan nasional.
Semuanya membutuhkan sumber dana yang stabil dan menyeluruh. Dari sini jelas, zakat tidak bisa sepenuhnya menggantikan pajak.
Namun, itu bukan berarti zakat tidak penting. Justru di sinilah letak masalah kita. Selama ini, zakat sering kali dipandang hanya sebagai kewajiban pribadi yang sifatnya pelengkap, bukan sebagai instrumen nasional yang strategis. Padahal, jika dikelola dengan serius, zakat bisa menjadi pilar ketiga pembangunan setelah pajak dan utang.
Yang mendesak sekarang adalah memberi perhatian lebih pada pengelolaan zakat. Pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat harus duduk bersama untuk memperkuat sistem zakat. Ada tiga hal yang bisa dilakukan.
Pertama, meningkatkan literasi zakat melalui pendidikan dan kampanye publik. Kedua, memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat agar kepercayaan masyarakat meningkat. Ketiga, mendorong integrasi zakat dengan program pembangunan nasional sehingga zakat benar-benar terasa dampaknya di masyarakat.
Pada akhirnya, zakat dan pajak seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya lahir dari ranah yang berbeda, tetapi sama-sama punya peran penting.
Pajak memastikan fungsi negara berjalan, sedangkan zakat membawa dimensi spiritual sekaligus sosial yang unik. Sinergi, bukan substitusi, adalah jalan terbaik.
Indonesia punya modal besar: mayoritas penduduknya Muslim, dengan potensi zakat yang luar biasa. Sayangnya, selama ini potensi itu masih tidur. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkannya terbuang. Zakat harus mendapat tempat yang lebih terhormat, lebih diperhatikan, dan lebih serius dikelola.
Karena di balik kewajiban zakat, tersimpan janji kesejahteraan yang pernah terbukti di masa lalu, dan seharusnya bisa kita wujudkan kembali di masa kini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


