makna di balik bendera merah putih simbol sejarah dan filosofi - News | Good News From Indonesia 2025

Makna di Balik Bendera Merah Putih: Simbol, Sejarah, dan Filosofi

Makna di Balik Bendera Merah Putih: Simbol, Sejarah, dan Filosofi
images info

Bendera Merah Putih adalah lambang kebanggaan bangsa Indonesia yang berkibar di setiap perayaan kemerdekaan, upacara resmi, hingga ajang olahraga internasional. Merah Putih telah ada sejak zaman dahulu serta Bendera Merah Putih sangat berperan dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia (Rahmawati, 2020).

Di balik dua warna sederhananya, tersimpan makna mendalam yang mencerminkan jati diri dan semangat perjuangan bangsa. Memahami simbol, sejarah, dan filosofinya bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga memperkuat rasa nasionalisme kita sebagai warga negara.

Simbol: Dua Warna, Sejuta Arti

Bendera Merah Putih terdiri dari dua warna horizontal dengan porsi yang sama besar. Merah berada di bagian atas, melambangkan keberanian, semangat, dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Putih di bagian bawah merepresentasikan kesucian hati, ketulusan, dan niat murni untuk membangun bangsa.

Kedua warna ini tidak dipilih secara kebetulan. Merah dan putih sudah lama menjadi warna sakral dalam budaya Nusantara. Dalam falsafah Jawa, merah sering dihubungkan dengan unsur darah atau tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa atau roh.

Perpaduan keduanya menyimbolkan manusia seutuhnya—jasmani dan rohani—yang harus seimbang.

Selain itu, kombinasi merah dan putih juga ditemukan pada berbagai simbol kerajaan di masa lalu, termasuk panji-panji Kerajaan Majapahit yang terkenal memiliki bendera berwarna merah dan putih. Hal ini menunjukkan bahwa warna bendera Indonesia mengakar kuat pada sejarah dan budaya bangsa.

Kisah di Balik Bendera yang Berkibar Setiap Agustus

Sejarah: dari Majapahit hingga Proklamasi

Jejak bendera merah putih dapat ditelusuri jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada abad ke-13 hingga ke-15, Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur menggunakan bendera merah putih sebagai lambang kebesarannya.

Warna ini kemudian digunakan oleh berbagai kerajaan dan komunitas di Nusantara dalam berbagai variasi.

Memasuki era pergerakan nasional awal abad ke-20, warna merah putih mulai digunakan sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Pada tahun 1922, dalam Kongres Pemuda di Yogyakarta, para pemuda sudah mulai mengibarkan bendera merah putih sebagai tanda persatuan. Namun, penggunaannya saat itu belum diakui secara resmi oleh pemerintah kolonial.

Puncak sejarah bendera ini terjadi pada 17 Agustus 1945. Di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya sebagai bendera negara setelah pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Menariknya, bendera tersebut dijahit tangan oleh Fatmawati, istri Soekarno, menggunakan kain yang sederhana tetapi sarat makna. Sejak saat itu, Merah Putih menjadi bendera resmi Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Filosofi: Semangat yang Tak Pernah Padam

Bendera Merah Putih bukan hanya tanda pengenal negara di kancah internasional. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui pengorbanan besar, darah, dan air mata para pejuang. Filosofi yang terkandung di dalamnya mengajarkan bahwa keberanian (merah) harus selalu berjalan seiring dengan kejujuran dan ketulusan hati (putih).

Dalam kehidupan berbangsa, Merah Putih menjadi perekat persatuan di tengah keberagaman. Dari Sabang hingga Merauke, masyarakat Indonesia yang berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya dapat bersatu di bawah satu bendera.

5 Peraturan Pasang Bendera Merah Putih: Wajib Tahu Agar Tak Salah!

Filosofi ini juga relevan di era modern, ketika tantangan bangsa tidak lagi hanya berupa penjajahan fisik, tetapi juga penjajahan mental dan budaya.

Pengibaran Merah Putih di setiap upacara bukanlah formalitas belaka. Saat bendera itu naik perlahan diiringi lagu kebangsaan, kita diajak untuk mengingat kembali jasa para pahlawan dan menumbuhkan tekad untuk menjaga kemerdekaan. Nilai yang terkandung di dalamnya menjadi kompas moral bagi generasi penerus untuk selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Merawat Makna, Menjaga Kehormatan

Sebagai simbol negara, bendera Merah Putih memiliki aturan penggunaan yang harus dihormati. Ia tidak boleh menyentuh tanah, tidak boleh digunakan untuk hiasan sembarangan, dan harus disimpan dengan rapi saat tidak digunakan.

Tindakan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai yang diwakili oleh bendera.

Pemerintah juga menetapkan bahwa setiap tanggal 17 Agustus dan hari-hari besar nasional, masyarakat dianjurkan untuk mengibarkan bendera di rumah masing-masing. Langkah sederhana ini merupakan wujud partisipasi kita dalam merawat makna kemerdekaan.

Lebih dari itu, menjaga kehormatan bendera berarti juga menjaga nama baik bangsa. Perilaku kita di dalam dan luar negeri, cara kita berkontribusi untuk kemajuan Indonesia, serta sikap kita terhadap sesama warga, semuanya adalah bentuk “pengibaran” nilai Merah Putih dalam kehidupan sehari-hari.

Bendera Merah Putih adalah simbol sederhana dengan makna yang begitu dalam. Ia adalah cerminan keberanian dan kesucian, warisan sejarah panjang, dan filosofi yang relevan sepanjang masa.

Memahami makna di balik bendera bukan hanya soal menghafal sejarah atau simbol, tetapi juga menghidupkan semangatnya dalam tindakan nyata.

Setiap kali Merah Putih berkibar, ia seakan berbisik: kemerdekaan ini bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan yang harus dijaga. Dan selama kita memegang teguh keberanian serta ketulusan hati, bendera itu akan terus berkibar megah di langit Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MM
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.