Di tengah dinamika industri global yang semakin inklusif terhadap kebutuhan umat Muslim, Indonesia terus memperkuat langkah strategisnya untuk menjadi pusat industri halal dunia.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tidak hanya memiliki potensi besar sebagai pasar, tetapi juga sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri halal global.
Potensi Industri Halal Semakin Cerah, Bakal Jadi Ekonomi Andalan Masa Depan?
Menuju Panggung Dunia di Industri Halal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng PT Dyandra Promosindo untuk menggelar Kick-Off Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025.
Acara ini menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan menuju pameran industri halal terbesar di Indonesia yang akan berlangsung pada 25–28 September 2025 di ICE BSD City, Tangerang.
Dengan mengusung tema "Where Halal Meets the World", Halal Indo 2025 ditargetkan menarik lebih dari 15.000 pengunjung, termasuk pelaku industri halal, pembeli, regulator, asosiasi, UMKM, dan investor dari lebih dari 20 negara.
Ajang ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan seluruh elemen penting dalam ekosistem halal, dari hulu hingga hilir.
Dari Krisis ke Peluang: Peran Keuangan Syariah dalam Mengokohkan Industri Halal Indonesia
Indonesia Semakin Diperhitungkan di Tingkat Global
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyebutkan bahwa industri halal telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru secara global. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekosistem halal dunia.
“Industri halal telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru secara global. Mengingat bahwa negara kita merupakan negara populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pemain utama dalam ekosistem halal global,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/4) sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Kontribusi industri halal dalam perekonomian nasional pun tak bisa diabaikan. Sepanjang tahun 2024, sektor makanan dan minuman, tekstil, farmasi, hingga kosmetik menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03%.
Bahkan, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai USD64,11 miliar. Berdasarkan laporan The State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, Indonesia kini berada di posisi ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator, setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Pariwisata Halal sebagai Peluang Kerja Sama Ekonomi di Asia Tenggara
Dorongan Infrastruktur dan Literasi Halal
Untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional, Kemenperin secara aktif mendorong pembangunan infrastruktur seperti kawasan industri halal dan laboratorium uji halal. Sertifikasi halal juga terus dipercepat dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi.
Tak hanya itu, literasi halal kepada masyarakat dan pelaku industri ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi menyeluruh.
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada pelaku industri melalui penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA), serta aktif memperluas jangkauan pasar lewat kerja sama internasional dan partisipasi dalam pameran global.
Langkah-langkah ini menjadi fondasi penting dalam menguatkan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal kelas dunia.
Indonesia Global Halal Fashion (IGHF), Dorong Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Halal Dunia
Perluas Branding Global, Tingkatkan Daya Saing
Meski pencapaian Indonesia sudah signifikan, Wamenperin menekankan pentingnya penguatan branding global produk halal Indonesia.
Ia mencontohkan bagaimana Thailand dikenal sebagai dapur halal dunia, Korea Selatan sebagai destinasi wisata halal, serta Brasil dan Australia sebagai eksportir utama daging halal dunia.
“Potensi produk industri halal secara global bisa mencapai USD1,3 triliun. Namun, jika kita tidak bisa meningkatkan ekosistem, infrastruktur dan seluruh brand global kita, maka kita hanya akan menjadi pasar dari produk-produk yang akan masuk ke pasar dalam negeri kita,” tegasnya.
Mantap! Indonesia Kini Punya Lembaga Sertifikasi Halal Berbasis Komunitas Muslim di Jepang
Implementasi Jaminan Produk Halal Harus Jadi Peluang
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal, semua pemangku kepentingan telah diberikan literasi dan edukasi dalam rangka mendukung kewajiban tersebut.
Namun, pemberlakuannya untuk beberapa sektor ditunda hingga 2026, memberi waktu transisi bagi pelaku industri untuk mempersiapkan diri.
Faisol mengajak para pelaku industri untuk tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat daya saing produk halal nasional.
“Jangan jadikan kewajiban ini sebagai beban, tapi justru dihadapi sebagai tantangan dan kesempatan. Sehingga, industri halal bisa berkembang di masa mendatang,” katanya.
Halal Indo 2025 akan menghadirkan berbagai sektor utama industri halal Indonesia, seperti makanan dan minuman, fesyen muslim, farmasi, kosmetik, edukasi, dan pariwisata ramah Muslim.
Pameran ini diharapkan menjadi ajang promosi strategis bagi produk-produk unggulan halal Indonesia, serta memperkuat kolaborasi lintas negara.
"Halal Indo bukan sekadar pameran, melainkan momentum transformasi industri halal nasional menuju panggung internasional. Mari kita wujudkan Indonesia sebagai kekuatan utama dalam rantai nilai global industri halal," pungkas Faisol.
Apakah Penting UMKM Memiliki Sertifikasi Halal?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News