3 cara mudah cek legalitas perusahaan penting untuk pencari kerja - News | Good News From Indonesia 2025

3 Cara Mudah Cek Legalitas Perusahaan, Penting Untuk Pencari Kerja!

3 Cara Mudah Cek Legalitas Perusahaan, Penting Untuk Pencari Kerja!
images info

Pengecekan legalitas perusahaan penting bagi pencari kerja untuk memastikan tempat yang dilamar benar-benar terdaftar dan memiliki izin resmi. Hal ini bisa menghindarkan dari lowongan kerja palsu, penipuan rekrutmen, atau perusahaan bodong.

Legalitas perusahaan merupakan hal yang sangat krusial. Mengetahui hal-hal terkait perusahaan yang akan dilamar sama pentingnya seperti perusahaan ingin mengetahui latar belakang dari si pencari kerja. Dengan kata lain, keduanya harus berhati-hati. 

Kontrak Kerja sebagai Alat Perlindungan Hukum, Apa yang Perlu diketahui?

Cara Cek Legalitas Perusahaan

Mencari tahu legalitas perusahaan yang akan dilamar terkadang sering diabaikan karena bingung harus memulai dari mana. Ini dia cara mudah cek legalitas perusahaan, solusi untuk Kawan GNFI agar bisa lebih berhati-hati dan terhindar dari penipuan.

1. Melalui Situs PSE Milik Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) merupakan penggunaan sistem elektronik oleh instansi pemerintah, individu, atau badan usaha untuk layanan publik maupun non-publik. Sistem elektronik ini mencakup proses mengolah, menyimpan, hingga menyebarkan data secara digital.

Semua pelaku usaha yang menjalankan bisnis lewat internet dan memiliki domain sendiri wajib mendaftar sebagai PSE di Komdigi. Jadi, jika perusahaan yang ingin dicari menjalankan bisnisnya melalui internet Kawan bisa cek apakah mereka terdaftar secara resmi atau tidak.

Berikut cara cek legalitas perusahaan di situs PSE Komdigi:

  • Pastikan internet terhubung.
  • Akses situs resmi PSE Komdigi atau langsung di laman https://pse.komdigi.go.id/pse
  • Untuk cek perusahaan yang masih aktif, klik kolom “SE Terdaftar”.
  • Untuk cek yang sudah tidak legal, pilih kolom “SE Dicabut” atau “SE Dihentikan”.
  • Gunakan fitur pencarian.

Pastikan perusahaan digital yang Kawan lamar sudah terdaftar. Jika tidak terdaftar, ada kemungkinan perusahaan tersebut belum legal atau berisiko, terutama jika melibatkan data pribadi atau transaksi digital.

Trias Politica: Instrumen Penting untuk Membangun Hukum yang Berkeadilan

2. Melalui Situs AHU Milik Kemenkum (Kementerian Hukum)

AHU adalah singkatan dari Administrasi Hukum Umum yang merupakan sistem layanan publik dari Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Layanan ini menyediakan berbagai informasi dan proses administrasi hukum.

AHU Kemenkum juga tersedia di platform digital untuk mempermudah masyarakat, termasuk pencari kerja dalam mengakses layanan hukum secara online. Sebelum melamar, cek dulu nama perusahaan di situs AHU Kemenkum untuk memastikan status hukumnya.

Berikut langkah singkat cek legalitas perusahaan di situs AHU Kemenkum:

  • Buka browser dan akses situs resmi AHU Kemenkum atau langsung di laman https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt 
  • Ketik nama perusahaan di kolom yang tersedia.
  • Lalu klik “Cari”.
  • Data legalitas perusahaan akan langsung ditampilkan jika terdaftar.
  • Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.

Jika perusahaan tidak terdaftar, ada kemungkinan belum berbadan hukum atau ilegal. Ini penting dicermati agar Kawan terhindar dari penipuan rekrutmen atau risiko bekerja di perusahaan yang tidak sah secara hukum.

Menjawab Tantangan Kriminalitas dengan Solusi Berbasis Literasi Hukum

3. Melalui Situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Selain memberikan informasi penting terkait sektor keuangan, situs resmi OJK juga menyediakan halaman khusus untuk mengecek legalitas perusahaan bidang keuangan. Data yang tersedia bisa diakses secara gratis kapan saja, dengan pembaruan rutin setiap bulan dan tahun.

Bagi Kawan yang ingin melamar di perusahaan yang berhubungan dengan keuangan, penting untuk memeriksa legalitas perusahaan lewat situs ini. Proses pengecekan juga mudah dilakukan.

Berikut cara cek legalitas perusahaan efek/jasa keuangan di situs OJK:

  • Buka situs resmi OJK atau langsung di laman https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/data-perusahaan-efek/default.aspx
  • Pilih file PDF data perusahaan efek berdasarkan bulan yang diinginkan.
  • Gunakan fitur "Find in Page" (di browser atau PDF reader) untuk mencari nama perusahaan.
  • Jika perusahaan terdaftar, nama dan status legalitasnya akan muncul dalam daftar.
  • Pastikan file terbuka dengan baik dan perangkat terhubung internet.

Perusahaan yang tidak sah terutama di sektor keuangan, bisa terlibat dalam praktik ilegal seperti pinjaman online (pinjol) yang merugikan keuangan dan data pribadi. Cek legalitas ini akan membantu Kawan GNFI terhindar dari potensi masalah finansial dan hukum di kemudian hari.

Mengecek legalitas perusahaan sebelum melamar kerja sangat penting untuk memastikan Kawan nantinya akan bekerja di tempat yang sah dan aman. Dengan memanfaatkan situs resmi seperti PSE Komdigi, AHU Kemenkum, dan OJK, Kawan bisa terhindar dari perusahaan ilegal. 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AK
AB
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.