menyoal tni masuk kampus langkah apa yang sebaiknya diambil untuk menjaga independensi institusi pendidikan - News | Good News From Indonesia 2025

Menyoal TNI Masuk Kampus, Langkah Apa yang Sebaiknya Diambil untuk Menjaga Independensi Institusi Pendidikan?

Menyoal TNI Masuk Kampus, Langkah Apa yang Sebaiknya Diambil untuk Menjaga Independensi Institusi Pendidikan?
images info

Hadirnya tentara berseragam dalam aktivitas kampus menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan. Kampus yang dianggap sebagai mimbar bebas untuk berdiskusi dikhawatirkan akan tercampur dengan intervensi yang dilakukan oleh TNI.

Riuh ramai penolakan diberikan sebagai respons atas ketakutan dari masuknya anggota militer di lingkungan kampus. Sejatinya, bagaimana akademisi memandang hal ini?

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mohammad Ezha Fachriza Roshady, S.Sos., M.I.P., menjelaskan jika perlu melihat apa maksud dan tujuan dari para anggota TNI yang masuk ke area universitas.

Perlu benar-benar dipastikan apa tujuan mereka untuk hadir di lingkungan akademik tersebut. Jika kehadiran anggota berseragam loreng itu ditujukan untuk mengisi diskusi, seminar, atau menjalin kerja sama dengan pihak kampus, maka hal ini tidak menjadi masalah.

“Jika tujuannya jelas dan tidak mengganggu nilai-nilai akademik, berpendapat, dan lain sebagainya dalam ranah negara demokratis, ya, itu tidak menjadi persoalan,” terang Ezha saat dimintai keterangan oleh GNFI, Jumat (25/4/2025).

Akan tetapi, Ezha juga menerangkan, datangnya anggota TNI di institusi pendidikan tinggi tersebut bisa menjadi masalah serius apabila mereka melakukan intervensi kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu lingkup pendidikan. Menurutnya, lingkungan kampus memang sudah seharusnya menjadi tempat untuk melakukan riset-riset akademik, diskusi, dan kebebasan berpendapat.

Kampus: Area Bebas Berpendapat dan Diskusi yang Tidak Boleh Kena Intervensi

Kampus memiliki kebebasan akademik. Artinya, seluruh sivitas akademika memiliki kebebasan untuk mendalami, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam kebebasan berpendapat dan berdiskusi.

“Karena Indonesia juga sistem negaranya demokrasi, seharusnya hal-hal seperti kebebasan akademik, berpendapat, bahkan hal-hal atau topik yang terkait lingkungan pendidikan itu menjadi sesuatu yang harus dijunjung tinggi,” imbuh peneliti politik di Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) itu.

Hadirnya anggota TNI di tengah-tengah kegiatan mahasiswa tentu membawa kekhawatiran tersendiri, apakah mereka memang datang untuk berdiskusi atau justru memiliki maksud terselubung lain. Dalam penjelasannya, Ezha menerangkan jika aktivis mahasiswa memiliki “trauma” tersendiri terhadap intervensi TNI di ranah sipil, seperti halnya yang pernah terjadi di era orde baru.

“Kalau semisal lingkungannya mayoritas orang sipil, lalu tiba-tiba ada kehadiran loreng-loreng (tentara) ke dalam ranah kampus ini kan jadi persoalan. Untuk apa mereka datang?,” jelasnya.

Menjaga Supremasi Sipil dan Demokrasi di Tengah Revisi UU TNI

Apa yang Harus Dilakukan agar Kampus Bisa Tetap Independen?

Terkait pembatasan ruang gerak tentara agar tidak ikut masuk ke lingkup akademik sipil, Ezha menyarankan agar TNI melakukannya di “lingkungan” mereka sendiri, seperti di Universitas Pertahanan (UNHAN). Kampus ini memang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Ia juga mempertanyakan urgensi kehadiran anggota berseragam di kampus sipil yang disebutnya kurang relevan. Ezha menilai hal ini tidak sesuai dengan kebutuhan dunia akademik yang tengah berjalan.

“Jangan ikut campur pada lingkungan sipil yang itu bisa mengintervensi kebebasan akademik,” tegasnya.

Namun, jika ingin melakukan kerja sama dengan universitas, perlu diperjelas terkait apa kemitraan yang akan dibangun tersebut. TNI bisa saja berkolaborasi dengan kampus melalui program diskusi bela negara, maupun penguatan karakter mahasiswa.

“Kalau memang kampusnya membutuhkan (diskusi atau pelatihan) bela negara, karakter, silakan saja melakukan kerja sama, tapi dengan catatan harus menjaga independensi mereka,” jelas Ezha.

Tak hanya itu, menurutnya, perlu sikap tegas dari institusi pendidikan untuk menjaga marwahnya agar tetap menjadi lembaga yang independen. Hal ini juga bertujuan agar mahasiswa dan dosen memiliki ruang bergerak yang bebas dan aman di kampusnya.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa tidak ada perintah bagi para prajurit untuk bertindak represif dan mengintimidasi pada pihak kampus, termasuk mahasiswa.

“Tidak ada perintah, saya ulangi, tidak ada perintah kita untuk represif, tidak ada perintah kita untuk mengintimidasi, apalagi mencampuri urusan internal kampus,” tegas Kristomei dalam keterangannya.

Pesan Nyelekit Bung Karno untuk TNI: Angkatan Perang Harus Berkobar-kobar Jiwa, tapi Tidak Boleh Ikut Politik

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.