Di tengah hiruk-pikuk tantangan anggaran dan dinamika pemerintahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) muncul dengan komitmen yang kuat untuk memastikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengonfirmasi bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dicairkan, memberikan sinyal positif bagi ASN di wilayah tersebut.
Melansir dari Radio Republik Indonesia, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp96 miliar untuk memastikan setiap ASN mendapatkan haknya tepat waktu. Meskipun menghadapi tantangan anggaran, langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri dan stabilitas keuangan daerah.
Gubernur Paliwang menanggapi rumor tentang kemungkinan pengurangan gaji ke-13 akibat efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara. Alokasi anggaran untuk pembangunan telah diperhitungkan secara matang, dan saat ini mereka menunggu persetujuan dari DPRD Kaltara untuk melanjutkan proses pencairan.
Anggaran sebesar Rp96 miliar tersebut terbagi menjadi dua komponen utama: THR dan gaji ke-13, masing-masing sebesar Rp48 miliar. Dengan demikian, total anggaran untuk kedua jenis pembayaran ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Gubernur menekankan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap dilakukan sesuai rencana. Ia menyatakan bahwa anggaran telah disiapkan melalui perhitungan yang cermat. Saat ini, pemerintah hanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyaluran dana, yang sangat penting untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Meskipun ada kekhawatiran mengenai pengurangan gaji ke-13, Gubernur Paliwang dengan tegas menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 dan THR telah diperhitungkan tanpa mengganggu kestabilan APBD.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, juga menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur. Meskipun terdapat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Gubernur tetap menekankan pentingnya percepatan pencairan.
Gubernur berharap Kaltara bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam hal pencairan THR dan gaji ke-13. Ia ingin agar daerahnya menjadi yang pertama dalam proses pencairan, menekankan pentingnya kecepatan dalam memberikan kesejahteraan kepada ASN.
Ketika ASN merasa diperhatikan dan dihargai, produktivitas serta kualitas pelayanan publik cenderung meningkat. Oleh karena itu, langkah Pemprov Kaltara ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan sinergi yang kuat untuk kemajuan bersama.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News