Pemerintah resmi mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang didasarkan pada domisili. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti pada Kamis (30/1/2025) dalam konferensi pers.
Ada yang menarik dari perubahan ini sebab penerimaan siswa tidak hanya didasarkan pada wilayah. Meskipun, jalur domisili menjadi pertimbangan utama, tetapi ada jalur-jalur lain yang dapat menjadi kesempatan besar bagi para siswa.
Dalam SPMB didasarkan domisili ini, ada tiga jalur lain yang juga ditawarkan untuk para siswa, yakni afirmasi, prestasi, dan mutasi. Menariknya, pengurus organisasi bisa mendaftar sekolah lewat jalur prestasi. Artinya, pengurus organisasi dianggap sebagai sebuah prestasi nonakademik.
Beasiswa Mitsui Bussan: Kesempatan Kuliah di Jepang bagi Lulusan SMA Jurusan IPA maupun IPS
Pembahasan Regulasi SPMB Berbasis Domisili
Rencana perubahan PPDB Zonasi menjadi SPMB berbasis domisili ini tengah dibahas dalam uji publik, sebelum nanti diterapkan dalam penerimaan siswa pada tahun ajaran baru. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada peraturan menteri secara resmi yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB.
"Materi rancangan peraturan menteri yang dibahas dalam uji publik," ujar Mu'ti.
Meski demikian, rencana ini disebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo dan mendapat persetujuan. Mendapat lampu hijau, Mendikdasmen kemudian menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri.
Keduanya akan membahas mengenai dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB ini.
Ini Perbedaan PMM, Ruang GTK, dan Rumah Pendidikan bagi Guru
Pengurus Organisasi Masuk ke Jalur Prestasi Nonakademik
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada yang unik dari rencana SPMB berbasis domisili ini. Dari keempat jalur, perubahan paling ketara terletak pada kriteria pendaftaran siswa melalui jalur prestasi nonakademik.
Nantinya, para pengurus organisasi, seperti OSIS dan Pramuka bisa mendaftar sekolah lewat jalur prestasi nonakademik.
Jika sebelumnya prestasi nonakademik hanya meliputi prestasi di bidang kesenian dan olahraga, kini keikutsertaan dalam organisasi juga menjadi pertimbangan sebagai sebuah prestasi di bidang kepemimpinan.
Kenalan dengan Rumah Pendidikan, Portal Pemersatu Layanan Kemendikbud
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," imbuh Mendikdasmen, dikutip dari Antara.
Selain prestasi, ada pula jalur afirmasi yang diberikan khusus bagi murid penyandang disabilitas dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Ada pula jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga memberikan kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Konsep Baru Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Integrasikan Taman Baca dan Tempat Berkreasi
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News