Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan standardisasi yang dibuat oleh Kementerian PPPA.
Standardisasi yang dibuat sejak 2016 ini bertujuan agar lembaga penyedia informasi, termasuk lembaga pendidikan mampu mengintegrasikan layanan informasi bagi anak dengan tempat bermain, ruang kreativitas, multimedia, serta tempat konsultasi.
Selain bertujuan menciptakan iklim pembelajaran yang menyenangkan, standarisasi PISA juga bertujuan untuk menjamin anak agar mendapatkan haknya atas informasi yang layak, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Setidaknya, ada enam standar yang harus dipenuhi oleh lembaga layanan informasi bagi anak, baik yang telah dimiliki oleh kabupaten/ kota maupun sekolah dapat menjadi PISA. Enam standar tersebut di antaranya aspek kebijakan, aspek program, aspek pengelolaan, aspek SDM, aspek sarana, prasarana dan lingkungan, hingga aspek monitoring dan evaluasi.
“Konsep PISA bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki akses terhadap informasi yang sesuai dengan usia dan perkembangan mereka,” ujar Rr. Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak, Rabu (28/02/2024), sebagaimana dikutip dari Kemen PPPA.
Target utama dari pengintegrasian taman baca dan tempat bermain ini adalah agar jumlah pengunjung dan tentunya jumlah pembaca di perpustakaan, utamanya di sekolah, meningkat pesat.
“Kunjungan anak-anak ke perpustakaan dan taman bacaan masyarakat yang meningkat tersebut diharapkan tidak saja dapat berkontribusi meningkatkan minat baca, literasi, dan budaya baca pada anak-anak, namun juga akan mencapai peningkatan Indeks Perlindungan Anak (IPA) secara keseluruhan,” imbuhnya.
10 Kampus di Indonesia dengan Jurusan Jurnalistik dan Broadcasting Terbaik
SDN 4 Sukasari Tangerang Satu-Satunya Sekolah di Provinsi Banten yang Peroleh PISA
SD 4 Sukasari, Tangerang mendapat penghargaan akreditasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Akreditasi ini diberikan sebab SD 4 Sukasari berhasil berinovasi mengubah konsep perpusatakaan menjadi tempat belajar yang lebih menyenangkan.
Dengan diberikannya akreditasi PISA, SD 4 Sukasari didapuk menjadi satu-satunya sekolah dasar di Provinsi Banten yang berhasil mendapat pengakuan tersebut.
"Tentunya ini sangat membanggakan, di mana salah satu sekolah di Kota Tangerang yakni SDN Sukasari 4 yang juga mewakili Provinsi Banten, berhasil memperoleh akreditasi karena telah memenuhi standarisasi PISA," tutur Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Ia juga berharap agar sekolah-sekolah di Tangerang dapat menyusul SD 4 Sukasari agar mendapat akreditas tersebut. Sebab, Pj Wali Kota Tangerang mengatakan, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Tangerang cukup tinggi. Bahkan, pada 2022 lalu, IPLM Kota Tangerang mencapai 99,2.
Program 1 Desa 1 TK, Bentuk Realisasi Asacita Prabowo untuk Membangun SDM dari Bawah
Kenapa SD 4 Sukasari Dapat Penghargaan PISA
SD 4 Sukasari memperoleh akreditasi PISA karena dinilai inovatif dalam menerapkan strategi untuk meningkatkan minat literasi siswa.
SD 4 Sukasari Tangerang menyulap perpustakaan yang dikenal sebagai ruang membaca dengan suasana hening dan serius, menjadi taman baca yang lebih menyenangkan. Lewat konsep ini, siswa diharapkan dapat tertarik untuk membaca buku dengan suasana yang lebih fun.
Tidak hanya itu, SD 4 Sukasari juga menjadikan taman baca sebagai pusat bermain dan belajar yang ramah bagi anak
Langkah inovatif yang dilakukan ini lantas mendapat akreditasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) kategori Pratama tahun 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Bukan Indonesia, Ternyata Warga Negara Ini yang Habiskan 60% Waktunya untuk Bermain Ponsel
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News