Pandemi COVID-19 mendorong adanya tranformasi komunikasi ke arah digital. Platform daring seperti Zoom, Google Meet atau Skype dijadikan pilihan alternatif sehingga banyak mengalami perkembangan fungsi.
Dimulai dari ranah pendidikan formal, bisnis, hukum, sampai “pelatihan siap kerja” yang banyak bermunculan di media sosial Kawan belakangan ini.
Perkembangan tersebut juga dilatarbelakangi oleh pertumbuhan pengguna internet penduduk Indonesia. Melansir dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024, angka pengguna mencapai 221,56 juta orang, mencakup 79,5% dari total populasi.
Berdasarkan data tersebut, kebutuhan pemasaran digital menjadi keterampilan yang dibutuhkan perusahaan atau pelaku bisnis kedepan. Hal ini menciptakan lapangan kerja yang memiliki peluang besar di beberapa dekade ke depan.
Berbagai pelatihan digital marketing seperti bootcamp, short course atau virtual class mulai bermunculan secara progesif, baik yang berbayar maupun gratis. Lalu, mana yang lebih menguntungkan?
Siap-Siap! Puspita Martha International Beauty School Akan Buka Pelatihan Kecantikan untuk Pekerja Migran Indonesia
Umumnya kursus yang “cuma–cuma” ditujukan untuk pemula yang ingin mempelajari dasar marketing. Sering kali peserta “gratisan” dibekali dengan sertifikat dan portofolio projek dari penyedia kursus.
Di sisi lain, pelatihan berbayar menawarkan benefit lebih, di antaranya kesempatan magang di perusahaan, jaminan dapat kerja hingga bimbingan konsultasi.
Meski begitu, tak sedikit jasa “sedot ilmu” berbayar yang tawarkan bahan ajar yang semestinya bisa Kawan pelajari sendiri di internet, atau berlaku sebaliknya.
Efektivitas dan output belajar tidak hanya dipengaruhi urusan gratis atau berbayar, tetapi juga tentang memanfaatkan peluang yang ada. Seyogyanya mana yang lebih menguntungkan bergantung pada sumber daya dan waktu individu.
Mengamankan Data Pribadi di Era Digital
Memilih bukan hanya soal untung atau rugi, dalam memilih pelatihan digital marketing perlu adanya antisipasi penipuan bodong, Kawan perlu waspada soal pencurian data pribadi dan peretasan akun. Pastikan kursus diselenggarakan oleh pihak kredibel, memiliki benefit realistis, memiliki legalitas jelas, dan hindari kursus berbayar yang sekedar menyajikan teori yang bisa dipelajari gratis di internet.
Kisah Guru Madrasah di Mentawai yang Menempuh Perjalanan Sepekan Demi Ikut Pelatihan Kemenag
Merunut Pasal 1 nomor 27 Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012, data pribadi dapat diartikan sebagai informasi yang sifatnya dilindungi dari publik dan melekat pada diri seseorang. Sering kali dapat merugikan pemiliknya jika disalahgunakan. Kewaspadaan ini penting mengingat negara kita punya memori kelam soal keamanan siber beberapa waktu silam.
Dengan memanfaatkan sumber-sumber terpercaya, belajar secara konsisten, dan berinvestasi secara bijak, Kawan bisa memanfaatkan era digital ini sebagai momentum untuk mengembangkan potensi diri sekaligus menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News