Masyarakat Sukabumi, Jawa Barat mengalami bencana alam berupa banjir dan tanah longsor. Bencana ini terjadi usai hujan intensitas tinggi yang terjadi pada Selasa-Rabu lalu, 3-4 Desember 2024.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebut ada lima orang meninggal dunia dan empat lainnya hilang. Jumlah itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan BPBD Kabupaten Sukabumi hingga Jumat (6/12) pukul 07.00 WIB.
"Meninggal dunia 5 jiwa, hilang/tidak ditemukan 4 jiwa," kata Pranata Humas Ahli Muda BPDB Jabar Hadi Rahmat dalam keterangannya, Jumat.
Renkon, Senjata Utama Bangsa Indonesia Hadapi Potensi Ring Of Fire Asia
Karena bencana yang menimpa warga Sukabumi menimbulkan keprihatinan dari kelompok peduli lingkungan Forum Cisadane Resik. Kelompok peduli lingkungan asal Bogor ini menilai bencana ini terjadi karena adanya kerusakan alam di daerah Jawa Barat, khususnya Sukabumi.
“Bencana ini tidak terjadi begitu saja; berbagai faktor berkontribusi terhadap meningkatnya risiko, termasuk curah hujan yang tinggi setelah periode kemarau berkepanjangan,” jelas Koordinator Forum Cisadane Resik, Sutanandika.
Lahan kritis 900 ribu hektare
Sutan menilai perpaduan antara penurunan kemampuan tanah dalam menyerap air akibat kemarau dan pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan berimbas pada kerusakan ekosistem lokal terutama di Jawa Barat.
“Deforestasi yang meluas menjadi salah satu penyebab utama, yang mengurangi kapasitas tanah dalam menyerap air, sehingga mengarah pada banjir dan longsor yang merugikan,” jelasnya
Pengamatan dari Sutan, menunjukkan bahwa area yang kini mengalami kerusakan parah, seperti Sukabumi dan Cianjur, memiliki lahan kritis lebih dari 900 ribu hektar. Menurutnya tanpa kemampuan lahan untuk menyimpan cadangan air, musibah kekeringan kian meningkat pada musim kemarau, sedangkan saat musim hujan, masyarakat dihadapkan pada bahaya banjir dan longsor.
Letusan Tambora vs Krakatau : Mana yang Lebih Dahsyat?
Karena itu, dirinya mengingatkan mengenai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang masuk dalam rumpun Hak untuk Hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, negara harus menghormati, memenuhi, dan melindungi hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Masyarakat juga memiliki peran serta dalam upaya terpenuhinya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, di antaranya melalui pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan,” paparnya.
Gerakan serius
Dirinya menyoroti kerusakan hutan di wilayah tersebut telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Melalui pengalaman di Cisadane Resik selama dua dekade terakhir, mereka menyaksikan bahwa kerusakan hutan mengakibatkan semakin tingginya risiko bencana, seperti yang terlihat pada banyak lokasi yang kami intervensi.
“Program penanaman 50 juta pohon yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah langkah positif, tetapi hasilnya baru dapat terlihat dalam beberapa tahun mendatang,” ungkapnya.
Karena itu, Forum Cisadane Resik terus berinovasi dalam melindungi dan merehabilitasi hutan melalui berbagai program, seperti penanaman pohon, pemantauan kondisi hutan, serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya konservasi.
Krisis Iklim Meningkat, 18% Orang Indonesia Menyangkal Perubahan Iklim Disebabkan Manusia
“Namun, berbagai tantangan masih harus dihadapi, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dan dukungan pendanaan,” kata Sutan.
Karena itu, Sutan berharap pemerintah dapat lebih serius dalam menjalankan dan menegakkan peraturan perlindungan hutan. Penegakan hukum lingkungan yang ketat sangat diperlukan agar tindakan pemulihan lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam hal ini menunjukkan seberapa besar perhatian kita terhadap isu lingkungan, yang pada akhirnya berdampak pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News