dinamika sosial dan integrasi sosial akibat transformasi balikpapan sebagai penyanggah ikn - News | Good News From Indonesia 2024

Dinamika dan Integrasi Sosial dari Transformasi Balikpapan sebagai Penyanggah IKN

Dinamika dan Integrasi Sosial dari Transformasi Balikpapan sebagai Penyanggah IKN
images info

Balikpapan, kota minyak di pulau Kalimantan Timur yang terkenal akan kekayaan sumberdaya migas dan juga keberagaman penduduknya. Tak hanya itu, sekarang Balikpapan mendapat julukan baru sebagai kota penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Daya tarik IKN yang sangat besar bagi masyarakat diluar pulau Kalimantan menyebabkan melonjaknya pendatang yang mengadu nasib di Ibu Kota Nusantara baru terutama di kota Balikpapan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pendatang menyebabkan Balikpapan harus siap dengan berbagai tantangan yang masuk dengan berbagai macam potensi yang mengancam dinamika sosial yang ada.

Adanya perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya di Penajam Paser Utara yang berimbas pada wilayah sekitarnya terutama Balikpapan sebagai gerbang IKN. Hal tersebut tentunya akan membawa dampak signifikan terhadap Balikpapan dalam aspek sosial dan budaya Masyarakat lokal.

Proses urbanisasi yang terus meningkat dan proses integrasi budaya yang terjadi dengan cepat dapat menyebabkan adanya isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Laju Arus Urbanisasi dan Perubahan Sosial

Transformasi besar yang terjadi di Balikpapan sebagai dampak pemindahan IKN menyebabkan meningkatnya jumlah penduduk yang berasal dari luar kota Balikpapan bahkan dari luar pulau Kalimantan. Tak hanya itu, hal tersebut juga berdampak pada adanya perubahan struktur sosial di masyarakat. Menurut Sutanto, adanya urbanisasi dapat memicu pergeseran dalam pola interaksi sosial yang pada akhirnya akan menimbulkan tantangan baru dalam pengelolaan keragaman budaya (Sutanto, 2022).

Pola Masyarakat yang sebelumnya homogen kini harus beradaptasi dengan berbagai pendatang dari daerah dan latar belakang budaya yang berbeda. Hal ini tentunya dapat menimbulkan ketegangan sosial, tetapi di satu sisi hal ini dapat menjadi peluang pertukaran budaya untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat.

Kehadiran pendatang dalam jumlah besar juga dapat mempengaruhi identitas sosial dalam segi ekonomi. Pesatnya pertumbuhan ekonomi yang ada dapat menimblkan adanya kesenjangan sosial dan tertinggal.

Hal tersebut dapat terjadi jika warga lokal belum dapat beradaptasi dengan laju perkembangan dan modernisasi perekonomian sehingga para warga lokal dapat tertinggal oleh pendatang yang sudah siap beradaptasi.

Tata ruang dan lingkungan akibat adanya urbanisasi tentunya akan menciptakan adanya pembangunan yang berdampak mengubah fungsi dan akses lahan. Tak hanya itu adanya tekanan pada infrastruktur sosial juga akan menyebabkan adanya perasaan keterasingan bagi Masyarakat kota.

Meningkatnya Kebutuhan Integrasi Budaya

Bersamaan dengan pesatnya arus urbanisasi,mengintegrasikan berbagai budaya menjadi hal penting yang harus ditingkatkan. Masyarakat harus meningkatkan rasa persatuan untuk merangkul berbagai pendatang yang mempunyai latar belakang yang beragam.

Untuk mengatasi hal tersebut tentunya dapat dilakukan dengan pemberdayaan berbagai komunitas. Seperti yang diungkaokan oleh Rohaya dalam penelitiannya, dinamika sosial yang ada di Masyarakat diakibatkan oleh adanya hukum norma sosial yang beradaptasi dengan perubahan (Rohaya,2023).

Pada akhirnya, dinamika yang kompleks akan tercipta karena adanya elemen-elemen budaya lama dan baru yang berinteraksi dan melahirkan identitas baru yang sangat inklusif.

Terciptanya Berbagai Tantangan dan Peluang

Dengan adanya urbanisasi dan integrasi budaya tentunya diiringi dengan banyak peluang dan juga tantangan. Potensi yang dapat terjadi yakni adanya konflik antarbudaya. Tidak semua Masyarakat dapat saling mengerti stereotipe antarkelompok etnis dan dapat menyebabkan adanya ketegangan sosial.

Oleh karena itu, adanya pengembangan program Pendidikan dan kurikulum yang mengadvokasi sikap toleransi dan pemahaman antarbudaya di lingkungan Pendidikan maupun di kalangan Masyarakat (Alamri & Hanapi, 2021).

Selain itu, pemerintah daerah harus mngambil peran aktif termasuk dalam menciptakan kebijakan yang menciptakan meningkatnya nilai integrasi sosial dan budaya. Pemerintah dapat memberi dukungan seperti penyediaan fasilitas umum yang dapat digunakan berbagai kelompok etnis serta dapat memberikan dan memfasilitasi acara acara budaya yang mengangkat keberagaman.

Dengan demikian, padangan Masyarakat yang menganggap perbedaan akibat adanya arus urbanisasi bukan sebagai ancaman melainkan sebagai memperkaya budaya lokal serta mengenal lebih jauh budaya budaya yang ada di Indonesia.

Kesimpulan

Pergeseran pusat pemerintahan yang kini berpusat di Kalimantan Timur tentunya membawa dampak besar terhadap dinamika sosial dan budaya yang ada di Balikpapan yang berperan sebagai gerbang IKN dan roda penggerak IKN.

Dengan adanya Arus urbanisasi yang terus mengalami peningkatan dan kebutuhan integrasi budaya yang mendesak tentunya akan menjadi tantangan besar serta peluang emas bagi Masyarakat.

Dengan pendekatan yang tepat serta kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan pendidikan dan juga kebijakan yang mendukung dapat mengatasi tantangan dan menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Kolaborasi antar semua pihak menjadi kunci kekuatan persatuan dan kesatuan masyarakat.

 

Sumber:

  • Agusta, M., Herlina, H., & Wiguna, M. (2023). Analisis aspek sosial dalam novel Buku Besar Peminum Kopi karya Andrea Hirata. *Eduindo: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 3*(2), 51-66. https://doi.org/10.31571/eduindo.v3i2.33
  • Alamri, A., & Hanapi, Y. (2021). Perubahan sosial budaya masyarakat di sekitar kawasan wisata Pulo Cinta Eco Resort. Jurnal Master Pariwisata (Jumpa, 8(1), 67-78. https://doi.org/10.24843/jumpa.2021.v08.i01.p04
  • Buana, A. (2023). Dampak modernisasi terhadap sistem sosial budaya masyarakat tani. RESWARA: Jurnal Riset Ilmu Teknik, 12), 69-74. https://doi.org/10.62238/reswara;jurnalrisetilmuteknik.v1i2.54
  • Rohaya, Y. (2023). Pungutan liar pada penyelenggara pendidikan dasar dalam perspektif budaya hukum. Journal Presumption of Law, 5(2), 171-187. https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.6509
  • Sutanto, H. (2022). Transformasi sosial budaya penduduk IKN Nusantara. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 1(1), 43-56. https://doi.org/10.21787/jskp.1.2022.43-56 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.