Indonesia bersama dua negara sahabatnya, Malaysia dan Nigeria, resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pengelolaan wakaf.
Melalui rilis milik Kementerian Agama, Senin (4/11/2024), penandatanganan tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi di masing-masing negara.
MoU antara tiga negara sudah ditandatangani pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu (2/11/2024) lalu.
"Poinnya terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya," sebut Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin.
Kabupaten Badung dan Kota Fujisawa Jajaki Kerja Sama, Bakal Jadi Sister City?
Tiga negara yang saling bagikan pengalaman
Indonesia, Malaysia, dan Nigeria memiliki tujuan yang sama dalam MoU ini, yakni untuk mengembangkan praktik wakaf dengan mengadopsi pengalaman dan pendekatan terbaik.
Indonesia sendiri berharap agar dapat memanfaatkan pengalaman dua negara sahabatnya ini dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf dalam negeri.
Di sisi lain, Indonesia juga akan membagikan pengalaman tentang praktik wakaf produktif sebagai inspirasi bagi kedua negara.
Kerja sama ini dianggap memiliki peluang yang begitu besar, termasuk untuk saling berkolaborasi terkait pengelolaan wakaf.
"Kita sedang menjajaki potensi kerja sama, misalnya apakah ada wakaf di Indonesia yang bisa dibantu oleh Malaysia untuk memproduktifkan bentuknya, ini yang sedang kita pelajari," tutur Kamaruddin.
Pihaknya berharap, kerja sama ini akan menghasilkan manfaat di lapangan dan bukan hanya sekadar kerja sama yang tertulis saja.
Kesepakatan kerja sama dengan Malaysia dan Nigeria ini mempertegas komitmen Indonesia dalam mengembangkan wakaf di kancah internasional, sekaligus membuka peluang inovasi dalam pengelolaan aset wakaf.
Ketiga negara diharapkan dapat saling menjadi model yang inspiratif dalam pengembangan wakaf produktif dan berdampak pada sosial ekonomi, serta memiliki nilai religius.
Dukung Pembelajaran Bahasa Arab, Mesir Tawarkan untuk Kirim 2.000 Guru ke Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News