Kabar baik datang dari industri asuransi Indonesia. Hingga September 2024, sektor ini mencatatkan pertumbuhan aset yang cukup signifikan debgan angka mencapai Rp1.142,50 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada peningkatan 2,46 persen.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri asuransi tetap menjadi penopang penting stabilitas ekonomi Indonesia, bahkan di tengah berbagai tantangan global. Industri asuransi komersial terus menunjukkan performa yang kuat dan memberikan kontribusi besar terhadap keseluruhan sektor.
Kepala Eksekutif Pengawas PPPD, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total aset asuransi komersial mencapai Rp922,48 triliun, atau naik sebesar 3,81 persen dari tahun sebelumnya. Tak hanya itu, pendapatan premi juga mengalami kenaikan sebesar 5,77 persen yoy hingga mencapai Rp245,42 triliun.
Pertumbuhan premi ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,73 persen, sementara premi asuransi umum dan reasuransi melonjak hingga 9,78 persen yoy
"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid," ujar Ogi, menambahkan bahwa tingkat Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan umum berada jauh di atas threshold 120 persen, yaitu masing-masing di angka 458,31 persen dan 329,89 persen.
Artinya, permodalan asuransi komersial masih sangat sehat dan mampu menghadapi berbagai potensi risiko.
Restukturisasi Mesin Bakal Digalakkan untuk Industri Makan Minum, Apa Itu?
Asuransi Nonkomersil Tetap Berperan, Dana Pensiun Mewangi
Di sisi lain, asuransi nonkomersil yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan sedikit penurunan aset sebesar 2,80 persen, menjadi Rp220,02 triliun.
Meski mengalami penurunan, asuransi nonkomersil tetap memiliki peran vital dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan sosial. Penurunan ini dilihat sebagai bagian dari dinamika keuangan yang wajar, mengingat adanya perubahan dan adaptasi yang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jaminan sosial yang terus berkembang.
Tak kalah menarik, sektor dana pensiun menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan total aset mencapai Rp1.500,06 triliun per September 2024, atau naik 10,10 persen yoy.
Pertumbuhan ini juga didorong oleh kenaikan aset pada program pensiun wajib, seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, yang mencapai Rp1.119,26 triliun dengan pertumbuhan sebesar 11,72 persen.
Peralihan Kepemimpinan, Bagaimana Optimisme Publik Terhadap Prabowo Subianto?
Potensi Besar untuk Masa Mendatang
Di samping pengawasan terhadap perkembangan finansial, OJK juga aktif mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk menjaga kepatuhan di sektor PPDP.
Langkah-langkah ini mencakup pengawasan terhadap pemenuhan tenaga aktuaris hingga penerapan sanksi administratif bagi lembaga yang belum memenuhi ketentuan.
“OJK terus memonitor pelaksanaan supervisory action dan meningkatkan sanksi peringatan bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban aktuaris,” jelas Ogi. Dengan ini, diharapkan kualitas layanan perusahaan asuransi kepada masyarakat akan terus meningkat.
Melihat perkembangan aset yang positif ini, prospek industri asuransi di Indonesia tampak semakin cerah. Dengan kondisi permodalan yang solid dan dukungan kebijakan OJK, sektor ini siap untuk terus memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Di masa mendatang, inovasi dan peningkatan kualitas layanan akan menjadi kunci dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi.
Dengan begitu, perkembangan ini tak hanya memberikan ketenangan finansial bagi para pemegang polis, tetapi juga menunjukkan bahwa industri asuransi Indonesia semakin tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi di tingkat global.
Merayakan Hari Oeang ke-78, Menyongsong Inovasi Wujudkan Transformasi Ekonomi
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News