Nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sering digaungkan oleh pemerintah maupun rakyat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia percaya bahwa NKRI harga mati. Namun, tidak semua rakyat Indonesia mengetahui asal-usul dari terbentuknya “negara kesatuan”.
Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bentuk negara yang dipilih dan disepakati adalah negara republik kesatuan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang menyatakan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Negara republik adalah bentuk pemerintahan yang memiliki kedaulatan di tangan rakyat, dan pemimpin negara dipilih melalui proses pemilihan umum.
Ciri dari negara republik beberapa di antaranya adalah adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta adanya mekanisme checks and balances (mengawasi dan mengontrol) yang memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang memiliki kekuasaan absolut. Inilah yang membedakan negara republik dari bentuk pemerintahan lainnya seperti monarki.
Pilihan bentuk negara Indonesia sebagai negara republik kesatuan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada berbagai pertimbangan historis, politis, dan sosial yang sangat penting bagi keberlangsungan negara yang baru merdeka. Berikut 4 alasan mengapa Indonesia menjadi negara republik.
Baca juga: Imajinasi Tinggi Pembentuk dan Pemaknaan Lambang Garuda Pancasila
1. Menjaga Persatuan dalam Keberagaman
Sebagai negara yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, dan budaya, bentuk pemerintahan Indonesia adalah kesatuan untuk menghindari potensi perpecahan.
Dengan negara kesatuan, Indonesia dapat memastikan bahwa kebijakan nasional diterapkan secara merata di seluruh wilayah, sehingga mengurangi risiko disintegrasi yang mungkin terjadi jika negara ini berbentuk federasi.
Hal ini penting karena dalam negara republik, pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pengalaman Sejarah dengan Bentuk Federal
Sebelum menjadi negara republik kesatuan, Indonesia sempat memiliki bentuk pemerintahan yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949—1950. Namun, bentuk negara ini tidak bertahan lama karena banyak wilayah yang merasa terpisah dari pemerintahan pusat.
Berdasarkan pengalaman ini, bentuk negara kesatuan dinilai lebih sesuai untuk Indonesia, yang memiliki wilayah yang luas dan beragam.
Indonesia menjadi negara republik karena republik kesatuan memungkinkan pemerintah pusat menjaga kendali dan memastikan kesatuan nasional.
Baca juga: Semarak Kemerdekaan: Meriahnya Perayaan HUT Ke-79 RI di Desa Linggoasri bersama Mahasiswa UGM
3. Konsensus Para Pendiri Bangsa
Para pendiri bangsa Indonesia, termasuk Soekarno dan Mohammad Hatta, memiliki visi bahwa Indonesia harus menjadi negara yang demokratis. Sebuah negara dengan paham demokrasi dapat memberikan rakyat suara dalam pemerintahan.
Negara republik mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial yang ingin diwujudkan oleh para pendiri bangsa.
4. Mencerminkan Aspirasi Kemerdekaan
Pilihan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara republik kesatuan juga mencerminkan aspirasi kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.
Negara republik kesatuan dipilih untuk bentuk negara Indonesia karena republik kesatuan memungkinkan Indonesia untuk merdeka secara penuh, tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari kekuatan asing yang mungkin terjadi dalam bentuk negara federasi.
Baca juga: Gedung Indonesia Menggugat, Saksi Bisu Perjuangan Soekarno untuk Kemerdekaan Indonesia
Bentuk negara Indonesia sebagai negara republik kesatuan adalah hasil dari berbagai pertimbangan mendalam yang melibatkan pengalaman sejarah, kebutuhan untuk menjaga persatuan, serta keinginan untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan adil.
Dengan negara republik, Indonesia memastikan bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat dan bahwa negara tetap bersatu meski dengan adanya keberagaman yang sangat besar baik dari segi budaya, bahasa, maupun suku.
Atas beberapa pertimbangan dari berbagai faktor yang disebutkan di atas, Indonesia secara mantap memilih bentuk negara republik kesatuan sebagai dasar pemerintahan yang paling cocok untuk mencapai cita-cita nasionalnya.
Referensi
- Negara Kesatuan Republik Indonesia vs Republik Indonesia Serikat. (n.d.). Kesbangpol Kulon Progo. https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/576/negara-kesatuan-republik-indonesia-vs-republik-indonesia-serikat
- Gina, F. V. (2023, May 15). Apa Saja Alasan Indonesia Memilih Bentuk Negara Kesatuan? Materi PPKn. bobo.grid.id. https://bobo.grid.id/read/083785440/apa-saja-alasan-indonesia-memilih-bentuk-negara-kesatuan-materi-ppkn?page=all
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News