gedung indonesia menggugat saksi bisu perjuangan soekarno untuk kemerdekaan indonesia - News | Good News From Indonesia 2024

Gedung Indonesia Menggugat, Saksi Bisu Perjuangan Soekarno untuk Kemerdekaan Indonesia

Gedung Indonesia Menggugat, Saksi Bisu Perjuangan Soekarno untuk Kemerdekaan Indonesia
images info

Apakah Kawan GNFI masih ingat dengan konten “Kenapa Bandung?” yang sempat viral di media sosial? Kalau pertanyaan itu diajukan kepada bapak proklamator kita, Soekarno, tentu beliau akan menjawab Bandung adalah kota yang istimewa baginya.

Kota ini adalah tempat beliau menimba ilmu, menemukan cintanya, dan memulai perjuangannya untuk kemerdekaan Indonesia. Memori-memori perjuangannya tersebar di tempat-tempat bersejarah di Bandung.

Masih dalam suasana kemerdekaan, mari kita bahas salah satu tempat yang jadi saksi perjuangan Soekarno untuk kemerdekaan Indonesia. Tempat yang akan dibahas di artikel ini adalah Gedung Indonesia Menggugat.

Sekilas Tentang Gedung Indonesia Menggugat

Awalnya, Gedung Indonesia Menggugat adalah sebuah rumah biasa yang dibangun pada tahun 1907. Rumah ini terdiri dari sebuah bangunan induk dengan ruang makan dan ruang tamu di sisi kirinya serta dua kamar utama di sisi kanannya.

Pada tahun 1917, Pemerintah Belanda mengambil alih rumah ini untuk direnovasi dan diperluas. Setelah renovasi selesai, pemerintah mengubah rumah ini menjadi Landraad atau Pengadilan Negeri.

Ruangan Sidang yang Bersejarah

Di Landraad, terdapat sebuah ruang sidang berukuran 3 x 6 meter. Dinding-dindingnya dilapisi papan kayu jati yang mampu meredam suara dari dalam ruangan. Di ruangan ini, Soekarno membacakan pleidoinya yang fenomenal.

Soekarno dan Pleidoi “Indonesia Menggugat” yang Fenomenal

Monumen Penjara Banceuy tempat Soekarno ditahan akibat aktivitas politik
info gambar

Pembacaan pleidoi ini bermula dari penangkapan Soekarno dan kawan-kawannya di Yogyakarta pada tanggal 29 Desember 1929. Mereka ditangkap setelah melakukan kegiatan politik yang dianggap sebagai aksi perlawanan terhadap Pemerintah Belanda.

Setelah ditangkap, mereka mendekam di Penjara Banceuy selama delapan bulan lamanya. Di dalam penjara yang sempit dan pengap ini, Soekarno menyusun pleidoi atau pidato pembelaan dengan segala keterbatasan yang ada.

Baca Juga: Penjara Banceuy, Hidden Gem Kota Bandung yang Jadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Setelah delapan bulan dipenjara, Soekarno dan kawan-kawannya menjalani sidang di Landraad Bandung yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus sampai 22 Desember 1930. Dalam sidang ini, Soekarno membacakan pleidoinya yang ia beri judul “Indonesia Menggugat”.

Dalam pleidoinya, Soekarno berkata bahwa imperialisme Belanda telah membuat rakyat Indonesia menderita. Oleh karena itu, ia berusaha untuk memerdekakan Indonesia dari imperialisme Belanda melalui aktivitas politik tanpa kekerasan.

“Indonesia Menggugat” menjadi pleidoi Soekarno yang fenomenal. Pleidoi ini tak hanya menyulut semangat nasionalisme rakyat Indonesia, tapi juga menginspirasi tokoh-tokoh di Asia untuk memperjuangkan kemerdekaan negara mereka.

Nasib Landraad Pasca Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, Gedung Landraad sempat digunakan sebagai markas Palang Merah Indonesia dari tahun 1947-1949. Kemudian, beberapa dinas Provinsi Jawa Barat sempat menggunakan gedung ini sebagai kantor mereka.

Pada tahun 2004, gedung ini mengalami pemugaran yang dilakukan oleh perkumpulan Bandung Heritage. Setelah pemugaran selesai, gedung ini diresmikan sebagai museum sejarah dengan nama Gedung Indonesia Menggugat pada tahun 2005.

Di dalam museum ini, Kawan GNFI dapat mempelajari peristiwa Indonesia Menggugat melalui koleksi yang dipajang di sana. Kawan juga dapat melihat ruang tempat Soekarno menjalani sidang yang masih dipertahankan sesuai dengan kondisi aslinya.

Agar tak sepi pengunjung, museum ini juga difungsikan sebagai ruang publik. Acara-acara seperti pameran dan diskusi sering diadakan di museum ini. Bahkan, Ridwan Kamil pernah mengadakan dialog publik di tempat ini saat menjabat sebagai walikota Bandung.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Monumen di Bandung untuk Peringat Hari Kemerdekaan

Berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat

Kawan yang ingin mengetahui lebih jauh tentang peristiwa Indonesia Menggugat dapat mengunjungi museum yang bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5 ini. Untuk berkunjung ke museum ini, Kawan tidak dikenakan biaya tiket masuk alias gratis.

Namun, Kawan perlu ingat bahwa museum ini hanya buka dari hari Senin sampai Jumat dengan jam operasional dari pukul 08.00-16.00. Jadi, pastikan Kawan tidak berkunjung ke sini saat akhir pekan karena museum ini ditutup untuk umum.

Sumber:

  • https://www.bandung.go.id/citizen/detail/481/gedung-indonesia-menggugat-saksi-bisu-perjuangan-kemerdekaan-yang-menggetarkan-bandung-1717642519
  • https://www.bandung.go.id/citizen/detail/366/sejarah-gedung-indonesia-menggugat-1717394176
  • https://www.bandung.go.id/news/read/2637/ridwan-kamil-membuka-dialog-publik-bandung-juara-di-gedung-indonesia-menggugat
  • https://esi.kemdikbud.go.id/wiki/Gedung_Indonesia_Menggugat_(Landraad_Bandung)
  • https://jabarprov.go.id/layanan/kunjungan-gedung-indonesia-menggugat#syarat-dan-ketentuan-layanan
  • Litbang Kompas. (2019). Bandung: Soekarno dan Pledoi Indonesia Menggugat. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
  • Suganda, Her. (2007). Jendela Bandung: Pengalaman Bersama Kompas. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MI
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.