Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM UNS) melalui suatu program kerja bernama Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang memiliki beberapa tema dalam pelaksanaan KKN tersebut, salah satunya Seni, Budaya, Industri Kreatif, dan Pencegahan Stunting.
Dalam pelaksanaannya, KKN Kelompok 197 sebagai kelompok yang diterjunkan untuk melaksanakan KKN di Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, menyusun beberapa program untuk mensukseskan rangkaian kegiatan KKN.
Komitmen KKN Kelompok 197 untuk memperkuat industri rumah tangga di Desa Pengkok Sragen diejawantahkan melalui salah satu program kerjanya yaitu “Sosialisasi Mekanisme Pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga dan Sertifikasi Halal Produk”.
Dalam upaya untuk memperkuat industri rumah tangga dan industri kreatif di Desa Pengkok Sragen, KKN Kelompok 197 UNS juga mengambil langkah strategis, termasuk menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sragen (DPMPTSP Kab. Sragen) dan Dinas Kesehatan Kab. Sragen, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedawung sebagai pembicara dalam mengadakan Sosialisasi Mekanisme Pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga dan Sertifikasi Halal Produk.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan perlindungan hukum serta kepatuhan hukum industri rumah tangga dan industri kreatif di Desa Pengkok. Kepatuhan hukum tersebut berupa pendafataran Sertifikat Produksi Panagan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati atau Walikota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.
Perizinan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Tentunya industri rumah tangga akan mendapatkan banyak manfaat serta perlindungan hukum jika sudah terdaftar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT),” ujar Bapak Ariyanto, S.E. selaku pembicara dari DPMPTSP Kab. Sragen dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga dan Sertifikasi Halal Produk.
“Dalam upaya mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), industri rumah tangga harus mengikuti standar kesehatan yang sudah ditentukan dalam proses produksinya,” ujar Bapak apt. Danang Prabowo, S.Farm. selaku pembicara dari Dinas Kesehatan Kab. Sragen dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga dan Sertifikasi Halal Produk.
Proses perizinan biasanya melibatkan pemeriksaan dan pengawasan oleh dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa fasilitas produksi, bahan baku, serta proses pengolahan dan penyimpanan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Perizinan industri rumah tangga penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kualitas produk, sekaligus membantu usaha kecil untuk lebih berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari pasar.
Selain itu, memiliki izin ini juga memungkinkan produsen untuk mengakses pasar yang lebih luas, termasuk penjualan di supermarket dan platform e-commerce.
Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengurusan Perizinan Industri Rumah Tangga dan Sertifikasi Halal Produk diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan yang didapat untuk mengembangkan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas produk lokal melalui sertifikasi halal yang diakui secara luas.
Dengan adanya informasi yang dengan adanya izin usaha dan sertifikasi halal, produk-produk dari Desa Pengkok dapat lebih bersaing di pasar lokal maupun nasional. Hal ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk lokal dan memajukan perekonomian desa.
Dengan adanya sosialisasi ini mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam menjalankan bisnis mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini membantu menciptakan lingkungan usaha yang lebih teratur dan profesional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News