Salah satu cara memperingati Hari Kemerdekaan adalah dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, sekolah, atau kantor. Namun, apakah Kawan tahu bahwa ada aturan dalam pemasangan bendera tersebut?
Imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Lantas, kapan mulai memasang bendera merah putih untuk merayakan HUT ke-79 RI? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini!
Baca Juga: Ini Dia Tema dan Logo HUT ke-79 RI, Makna dan Filosofinya Mendalam!
Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak 17 Agustus 2024
HUT ke-79 RI diperingati pada tanggal 17 Agustus 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, bendera merah putih dapat dikibarkan serentak mulai 1 sampai 31 Agustus 2024.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak.
Penggunaan logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan desain turunannya perlu dirujuk pada pedoman yang dapat diunduh dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih sesuai Undang-Undang
Aturan yang benar mengenai pemasangan bendera merah putih tercantum dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Menurut Pasal 7 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah ketentuan yang tepat untuk pemasangan bendera merah putih.
- Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
- Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
- Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
- Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
- Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
HUT RI 2024 Peringatan yang ke Berapa?
Pada 2024, Republik Indonesia telah memasuki usianya yang ke-79. Ini artinya, tahun ini merupakan HUT ke-79 RI.
HUT ke-79 RI bakal diperingati pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Peringatan tersebut ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.
Selain itu, menurut keterangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, upacara Kemerdekaan RI Ke-79 akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Istana Negara Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tema dan Logo HUT ke-79 RI Tahun 2024
a. Tema HUT ke-79 RI Tahun 2024
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tema dan logo 17 Agustus 2024 atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) secara resmi telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Peringatan tahun ini bertepatan dengan penyambutan Ibu Kota Baru, yaitu IKN. Selain itu, Hari Kemerdekaan tahun ini juga bertepatan dengan transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, pemerintah mengangkat tema HUT RI 2024 dengan tajuk "Nusantara Baru, Indonesia Maju".
Tema ini mencerminkan perubahan besar yang terjadi di tahun 2024, yaitu perpindahan Ibu Kota Negara dan pergantian kepemimpinan. Selain itu, tema ini juga menyimpan harapan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
b. Logo HUT ke-79 RI Tahun 2024

Logo HUT RI 2024 dirancang berbentuk angka 79 berwarna merah. Angka 7 dibentuk oleh tiga garis merah, sementara tiga garis merah lainnya membentuk angka 9.
1). Lambang Negara
Ujung angka 7 yang menyerupai paruh Garuda melambangkan negara dan salah satu pilar kebangsaan, yaitu Pancasila. Ini juga mencerminkan simbol negara.
2). Pertumbuhan Ekonomi
Sementara angka 7 yang menyerupai panah ke kanan atas adalah simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor demi misi menggerakkan ekonomi.
3). Ekonomi Hijau
Bentuk dahan dan daun dari angka 9 merepresentasikan prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam, serta selalu memperhatikan akar budaya dan identitas bangsa.
4). Keberlanjutan
Lengkungan dari segala arah yang saling terhubung melambangkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
5). Persatuan dan Harapan
Kaki angka 7 dan 9 terbuat dari bentuk yang sama, membentuk dua tangan yang menyatu sebagai simbol persatuan masyarakat Indonesia, meskipun memiliki pandangan yang berbeda-beda.
6). Kesetaraan
Dua gelombang yang bergerak ke arah yang sama di atas dan di bawah menggambarkan upaya Indonesia untuk desentralisasi dan pemerataan pembangunan demi mencapai kesetaraan. Elemen grafisnya terinspirasi dari aliran sungai yang merupakan sumber kehidupan.
Lebih lanjut, secara umum, sungai memiliki cabang-cabang yang akhirnya mengarah pada satu muara yang sama. Ini menyiratkan berbagai rumpun yang menyatukan kekuatan dan bergerak menuju Nusantara baru, Indonesia maju.
Bentuk keseluruhan yang meliuk-liuk dan panjang menyerupai ikon sungai terpanjang di Indonesia, yaitu Sungai Kapuas di Kalimantan, yang melambangkan harapan bahwa Indonesia menjadi negara yang dinamis.
Elemen grafis terdiri dari empat garis yang melambangkan empat pilar dinamis, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Elemen grafis ini mengandung harapan bahwa Indonesia terus berkembang mengikuti zaman namun tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa.
Berikut merupakan tautan yang dapat Kawan-Kawan GNFI gunakan untuk mengunduh logo HUT ke-79 RI Tahun 2024.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Simak Ketentuan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk Rayakan Kemerdekaan
Dengan semangat kemerdekaan yang terus berkobar, mari bersama-sama menghias lingkungan dengan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Semoga peringatan HUT ke-79 RI ini semakin mempererat persatuan dan semangat kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News