Pemerintah Indonesia tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Gas Tabung 3 Kilogram agar mekanisme penyaluran subsidi LPG menjadi lebih tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, revisi aturan tersebut saat ini masih menunggu perizinan dari Presiden Joko Widodo. Adapun perubahan mekanisme penyaluran LPG 3 Kg ini akan diterapkan mulai 2027.
Tak hanya perubahan mekanisme, revisi aturan itu juga akan menetapkan implementasi program subsidi LPG tepat sasaran yang dilaksanakan sepenuhnya pada tahun depan. Namun, jika aturan ditetapkan pada Triwulan 2024, maka pensasaran pengguna LPG diimplementasikan pada 2025.
Aturan Pembelian LPG 3 Kg
Program subsidi LPG tabung 3 kilogram tepat sasaran dimulai dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37. K/MG.01/MAM.M tahun 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.
Selain Kepmen, program ini juga mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Migas No. 99.K/MG.05/DGM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG tertentu tempat sasaran.
Sejak 1 MAret 2023 lalu, pemerintah telah melakukan proses pendataan dan pencocokan data menggunakan LPG 3 Kg ke dalam sistem berbasis web. Kemudian, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG di sub-penyalur hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata.
Jika Presiden Jokowi meneken perizinan, maka mulai 1 Juni 2024, seluruh pencatatan transaksi penyalur dilakukan melalui Merchant Apps Pertamina atau MAP. Namun, ini belum berlaku bagi 689 sub penyalur di daerah yang masih terkendala sinyal.
Baca juga Masyarakat Didorong Segera KOnversi Kendaraan Listrik, Subsidi Sisa 40%!
Konsumsi LPG 3 Kg Melebihi Kuota
Pada APBN 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 Kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024, realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional. Angka realisasi ini disebut melebihi 1,8 persen dibandingkan kuota hingga April 2024.
Pertamina juga memproyeksikan angka penyaluran LPG pada 2024 melebihi kuota yang ditetapkan. Untuk mengendalikan kondisi tersebut, maka Pertamina berupaya mencatat dan profiling terhadap konsumen pembeli LPG subsidi 3 Kg.
Baca juga Pertamina Lubricants Gandeng VR46 Agency Pasarkan Pelumas Kelas Dunia ke Eropa
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News